Begini Temuan Dinkes DKI Soal Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Melonjak
Rabu, 28 April 2021 | 18:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah terkait fenomena melonjaknya kasus Covid-19 klaster perkantoran. Dari data epidemiologi, kata Widyastuti, beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga.
"Kenaikan kasus pada 12-18 April 2021, juga karena faktor akumulasi data atau rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu Rumah Sakit di DKI Jakarta," ujar Widyastuti, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Selain itu, kata Widyastuti, peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang atau long weekend yang harus diantisipasi adanya lonjakan kasus sekitar 14 hari dari waktu libur panjang tersebut. Kemudian, lanjut dia, sebagian kasus konfirmasi Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.
"Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100% dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran," tegasnya.
Temuan lain, kata Widyastuti, pada kasus konfirmasi positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21% merupakan orang tanpa gejala, 73% bergejala ringan, dan hanya 6% yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh. Dia juga menekankan pentingnya vaksinasi sesuai tahapan yang dijadwalkan Pemerintah karena dapat mencegah kesakitan dan kematian.
"Vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap. Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M," katanya.
Hingga saat ini, tutur Widyastuti, pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu klaster perkantoran di Jakarta melonjak dalam beberapa minggu terakhir. Meskipun, kata Widyastuti, dalam seminggu terakhir, kasus Covid-19 kembali mengalami penurunan.
"Kami tetap mengimbau untuk kapasitas ruangan di perkantoran hanya diisi 50% dan tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor. Jika ada yang melebihi kapasitas tersebut, diharapkan segera melaporkan ke Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dapat melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI atau Jakarta Kini dan akan ditindaklanjuti," pungkas Widyastuti.
Seperti diketahui, tercatat ada 68 kasus konfirmasi Covid-19 dari 27 kantor pada periode 19-25 April 2021. Jumlah ini menurun drastis dari jumlah kasus Covid-19 seminggu sebelumnya, yakni 425 kasus dari 177 perkantoran pada periode 12-18 April 2021. Sedangkan pada minggu sebelumnya, 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 perkantoran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




