ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ditilang, Pengemudi Pajero Malah Menunjukkan STNK Negara "Kekaisaran Sunda Nusantara"

Rabu, 5 Mei 2021 | 15:32 WIB
BM
SL
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: LES
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menilang pengemudi Pajero Sport lantaran tidak membawa dokumen kendaraan dan menggunakan pelat nomor palsu SN 45 RSD berwarna biru, di Tol Cawang, Jakarta. Uniknya pengemudi mobil bernama Rusdi Karepesina malah menunjukkan dokumen semacam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Surat kendaraan enggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, Rabu (5/5/2021).

Berdasarkan foto yang diterima Beritasatu.com, pada dokumen yang menyerupai SIM itu tertulis surat kelayakan mengemudi atas nama Rusdi Karepesina, lengkap dengan foto wajah berlatar belakang warna hijau.

Surat kelayakan mengemudi itu, diterbitkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan. Kartu itu ditanda tangani Rusdi sendiri selaku Jenderal Pertama TKSN/ Imperial Amry of Sunda Archipelago.

ADVERTISEMENT

Kartu tersebut berlaku selama seumur hidup dan berlaku secara internasional dengan nomor A-103.091.1.040366.1.

Sementara itu, polisi turut menyita kartu seperti STNK dengan sebutan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kartu itu juga diterbitkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan. Namun, bertanda tangan oleh Ahmad Fauzi sebagai Jenderal Pertama TKSN/ Imperial Amry of Sunda Archipelago.

Tertera pada kartu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor itu, merek mobil Pajero Sport, tahun pembuatan, isi slinder, nomor rangka, termasuk nomor mesin. Masa berlaku kartu itu hingga Februari 2025.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon