ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Tambah Dua Pos Pemeriksaan Bebas Covid-19

Senin, 17 Mei 2021 | 21:17 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Ilustrasi
Ilustrasi "check point". (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mendirikan pos pemeriksaan tambahan di Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan untuk memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 pemudik yang kembali ke Jakarta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memiliki 12 pos pemeriksaan, dengan tambahan dua pos baru tersebut total pos pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19bagi pemudik berjumlah total 14 pos.

"Kemarin 12 ditambah 2 lagi ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan jadi ada 14 titik penyekatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).

Yusri juga menambahkan penambahan pos pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 tersebut tidak lain adalah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Apa yang dilakukan di sana untuk memutus mata rantai Covid-19 yang memang kita mengevaluasi dari tahun yang kemarin, kita ketahui bersama, setiap arus mudik pasti akan terjadi peningkatan jumlah yang positif Covid-19," katanya.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemudik yang kembali ke Jakarta diwajibkan mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyediakan layanan tes usap antigen gratis bagi pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota, sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Lokasi pos penyekatan:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta
2. Terminal Kalideres
3. Terminal Pulogebang
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang
5. Jatiuwung, Kota Tangerang
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

NASIONAL
Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

JAKARTA
Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

JAKARTA
Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

JAKARTA
Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

JAKARTA
Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon