ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Minta Transportasi Publik Ditambah Jika Ganjil Genap Berlaku

Kamis, 3 Juni 2021 | 22:53 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap kendaraan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap kendaraan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi massal di Jakarta ditambah jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta.

"Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Sambodo memahami bahwa saat ini terjadi kemacetan pada pagi hari lantaran banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Namun, di situasi pandemi Covid-19 saat ini, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan maka akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal. Jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, maka akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster Covid-19.

ADVERTISEMENT

"Sekarang masih masa pandemi, kalau ada ganjil genap pasti akan ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di jalan Sudirman-Thamrin mungkin sudah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu," tambahnya.

Sistem
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.

"Untuk jalan lainnya, kita lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu. Kedua, ada tidak angkutan umum yang lewat situ, memadai tidak," ujarnya.

Meski demikian, Sambodo mengatakan keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta selalu regulator.

"Nanti kita lihat bagaimana Pemda memutuskan itu walaupun tentu saja semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, karena di lalu lintas ini multi pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub, ada Dinas Bina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya," pungkasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

NASIONAL
Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

JAKARTA
Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

JAKARTA
Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

JAKARTA
Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

JAKARTA
Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon