54.000 Sekolah Belum Dialiri Listrik, PPDB Sebaiknya Digelar Hybrid
Selasa, 8 Juni 2021 | 17:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta yang digelar secara daring (online) sempat bermasalah karena situs error kemarin, Senin (7/6/2021). Berkaca dari pengalaman itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengusulkan agar pelaksanaan PPDB dilakukan hybrid (daring dan luring) tergantung situasi di daerah masing-masing.
"Kendala persoalan PPDB online hampir terjadi di semua daerah di Indonesia. Apalagi, masih ada 54.000 sekolah yang belum memiliki jaringan listrik," kata Satriwan saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (8/6/2021).
Satriwan mengatakan hambatan PPDB daring di DKI Jakarta sudah pernah terjadi sebelumnya. Dia meminta pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta segera melakukan perbaikan.
"Tentu (PPDB daring) bisa terjadi persoalan, sehingga beberapa daerah seperti pedalaman Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, mereka ada juga yang luring ke sekolah dengan protokol kesehatan," kata Satriwan.
Satriwan mengatakan, persoalan peserta yang membeludak biasa terjadi saat pendaftaran hari pertama. Khusus di DKI Jakarta, banyak orang tua juga masih bingung dengan proses pendaftaran karena sosialisasi tidak optimal.
Menurutnya, kendala PPDB daring tidak hanya masalah sinyal internet, tetapi juga kemampuan orang tua untuk memproses pendaftaran sehingga harus dibantu pihak keluarga lainnya.
"Di DKI Jakarta, misalnya, sekolah-sekolah di Kepulauan Seribu bisa saja langsung datang ke sekolah dengan protokol kesehatan," ujar Satriwan.
Dia menambahkan pemerintah daerah harus selalu mengevaluasi hambatan PPDB di daerahnya masing-masing. Dalam pengalaman terdahulu, PPDB pada hari-hari awal selalu dibanjiri peserta karena kekhawatiran orang tua bahwa anaknya tidak bisa masuk sekolah unggulan.
"Masih ada sisa-sisa paradigma memilih sekolah favorit atau unggulan, padahal PPDB ini tujuannya menghapus kasta-kasta sekolah yang dianggap unggulan," lanjut Satriwan.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, 2 permasalahan situs PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 sudah beres dan tertangani dengan baik. Permasalah itu adalah pengajuan akun pendaftaran dan sinkronisasi data.
Anies minta masyarakat khususnya para orang tua dan calon peserta didik tetap tenang dan kembali melakukan pendaftaran.
"Alhamdulillah gangguan itu (pendaftaran PPDB) sudah beres, sudah selesai masalahnya, warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," ujar Anies di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hari ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan 4 jalur untuk pendaftaran PPDB 2021 yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Aturan PPDB di daerah mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




