Ini Alasan Pemprov DKI Izinkan Road Bike Melintas di JLNT Casablanca
Minggu, 13 Juni 2021 | 17:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan alasan Pemprov DKI mengizinkan uji coba sepeda balap atau road bike melintas di Jalan layang non tol (JLNT) Casablanca. Menurut Syafrin dengan kondisi ruas jalan layang tersebut, maka dibutuhkan orang yang mempunyai fisik terlatih dan didukung sepeda yang menjamin keselamatan.
"JLNT membutuhkan kondisi fisik yang biasa berlatih sepeda dan tentu dari sisi keselamatan ini menjadi prioritas pemerintah menyediakan jalur khusus road bike," ujar Syafrin di JLNT arah Kampung Melayu-Tanah Abang itu, Minggu (13/6/2021).
Apalagi, kata dia, melintas di JLNT juga membutuhkan kecepatan tertentu yang bisa disesuaikan oleh road bike. Lintasan JLNT ini juga sudah terintegrasi dengan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin. Karena itu, kata Syafrin, pihaknya mendorong agar pesepeda non-road bike menggunakan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin.
"Dengan demikian bagi para pengguna sepeda yang biasanya sebagai lifestyle hari Minggu untuk melakukan olahraga biasa, kami tidak menyarankan untuk berada di sini (JLNT). Karena lintasan (JLNT) butuh tantangan dan membutuhkan kondisi fisik yang biasa berlatih," tandas dia.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang setiap akhir pekan pada pukul 05.00-08.00 WIB. Uji coba ini telah dimulai sejak 22 Mei lalu dan hari ini merupakan uji coba yang keempat.
Selain itu, pesepeda road bike juga diizinkan melintas di lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin setiap Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB. Hal ini sudah mulai pada 7 Juni yang lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




