ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bumi Perkemahan Cibubur Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Rabu, 30 Juni 2021 | 12:59 WIB
YP
BW
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: BW
Ilustrasi ruang isolasi terkendali.
Ilustrasi ruang isolasi terkendali. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengusulkan, Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur (Buperta Cibubur), Ciracas, Jakarta Timur dijadikan tempat penanganan pasien Covid-19 tidak bergejala, bergejala rendah, dan sedang.

Menurut Taufik, langkah ini perlu diambil karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jakarta sudah mencapai sekitar 96%.

"Makanya, saya akan mendorong Buperta Cibubur diisi dengan pasien tanpa gejala atau gejala sangat ringan dan tidak dalam keadaan atau kondisi hamil," ujar Taufik di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Taufik mengatakan, Pemprov DKI perlu mengambil langkah antisipasi yang cepat ketika rumah sakit sudah hampir kolaps karena jumlah kasus Covid-19 yang begitu signifikan dalam waktu yang cepat.

ADVERTISEMENT

Dia akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta atau jajaran terkait mendisukusikan ini.

"Di Buperta Cibubur, ada beberapa aula dan ruang pertemuan yang bisa digunakan sebagai ruang isloasi. Lalu, lapangannya juga bisa didirikan tenda-tenda digunakan pasien Covid-19 bergejala rendah. Tendanya juga memadai, ada alat kesehatan yang sesuai peruntukan untuk triase dan sesuai standar kesehatan penanganan Covid-19," jelas Taufik.

Diketahui, tambahan kasus positif baru Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Senin (28/6/2021), ada tambahan 8.348 kasus di ibu kota. Berdasar data itu, kecamatan terbanyak yang memiliki kasus baru, yaitu Kecamatan Cengkareng sebesar 370 kasus disusul Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 353.

Pemprov DKI Jakarta juga mengelompokkan tambahan kasus Covid-19 berdasarkan usia. Perinciannya, sebanyak 327 kasus (3,92%) kelompok usia 0-5 tahun, 917 kasus (10,98%) kelompok usia 6-18 tahun, 6.436 kasus (77,10%) kelompok usia 19-59 tahun, dan 668 kasus (8%) di kelompok usia 60 tahun ke atas.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon