Tak Patuhi PPKM Darurat, Perusahaan Nonesensial Akan Dicabut Izinnya
Senin, 5 Juli 2021 | 23:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan perusahaan-perusahaan nonesensial dan nonkritikal agar mematuhi ketentuan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku hingga 20 Juli mendatang.
Dalam PPKM darurat ini, kata Anies, semua perusahaan nonesensial dan nonkritikal wajib 100% work from home (WFH).
Jika melanggar ketentuan tersebut, kata Anies pihaknya akan memberikan sanksi tegas, bukan saja menutup tempat usaha tersebut untuk sementara waktu, tetapi juga mencabut izin usahanya.
"Kami perlu ingatkan semua bahwa pemerintah miliki kewenangan bukan hanya menutup tetapi cabut izin usaha," ujar Anies saat rapat secara virtual bersama Ketua PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Senin (5/7/2021).
Anies juga meminta karyawan yang bekerja di perusahaan nonesensial dan nonkritikal untuk tidak takut melaporkan jika pimpinan perusahaan masih memaksakan karyawannya masuk kerja.
Laporan, kata Anies, bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI dengan identitas pelapor yang bisa dilindungi.
"Silakan lapor lewat JAKI maka Pemprov DKI bersama Polda akan melakukan penindakan. Kita akan menindak tegas kepada perusahaan yang tidak laksanakan PPKM darurat," tandas Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan pembatasan kapasitas perusahaan atau tempat usaha pada masa PPKM darurat ini dalam rangka menyelamatkan seluruh warga dari keterpaparan Covid-19.
Karena itu, dia meminta kepada semua pihak termasuk perusahaan-perusahaan untuk serius dalam upaya pengendalian Covid-19 dalam dua minggu ke depan.
"Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kita semua warga Jakarta dan sekitarnya agar segera bisa terbebas dari pandemi Covid-19 yang tadi disampaikan bahwa varian terbanyak, dominan delta yang penularan amat cepat," jelas Anies.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




