Kadin Minta Kenaikan UMP 2023 Disesuaikan Per Sektor
Selasa, 22 November 2022 | 09:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyambut baik kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP2023) yang ditetapkan pemerintah di tengah lonjakan inflasi sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan juga keberlangsungan usaha pada setiap sektor agar tidak kontraproduktif.
"Tantangan ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik terus memicu lonjakan inflasi," kata Arsjad melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (22/11/2022).
Ia mengatakan, pada Oktober 2022, inflasi Indonesia telah mencapai 5,71% yang bakal berimbas pada kenaikan harga-harga bahan pokok dan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, lanjutnya, dengan tantangan yang sama, industri dalam negeri juga merasakan dampak yang berbeda-beda. Hal ini tercermin dari penurunan permintaan global yang berdampak pada ekspor Indonesia.
Kinerja ekspor tercatat turun 10,99% pada September tahun ini menjadi US$ 24,8 miliar dibandingkan pada bulan sebelumnya. Imbasnya, sektor industri padat karya sebagai penopang penyerapan tenaga kerja di Indonesia menjadi lesu darah karena permintaan yang menurun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




