ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jiwasraya Dapat PMN Tambahan Rp 3 T dari Aset Rampasan Kejagung

Selasa, 21 Februari 2023 | 09:22 WIB
PA
WP
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: WBP
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya.
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. (Dok)

Jakarta, Beritasatu.com- Penyelesaian program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membutuhkan dana tambahan dari penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Kendati nantinya digelontorkan lewat PMN, sumber dana sesungguhnya adalah dari aset-aset yang telah dirampas Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk negara.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, mulanya, penyelesaian permasalahan Jiwasraya membutuhkan dana segar dari negara sebesar Rp 27 triliun. Namun dana yang disetujui dan telah digelontorkan negara sebesar Rp 20 triliun.

Ketika itu, kata dia, sisa kebutuhan dana dicari lewat tambahan holding Indonesia Financial Group (IFG) senilai Rp 6,7 triliun dan penyesuaian aset-aset fisik properti. Namun, perhitungan sedikit meleset. OJK kini tidak lagi memperbolehkan menghitung aset-aset fisik properti yang ada, sehingga penyelesaian program restrukturisasi polis membutuhkan dana tambahan.

ADVERTISEMENT

"Dana rampasan kejaksaan sudah masuk Rp 3 triliun, ini caranya bagaimana agar bisa masuk. Di UU APBN sebenarnya sudah ada agar ini bisa masuk, ada pintunya, cuma pengelolaannya seperti apa? Dari rampasan balik ke PMN seperti apa? Jadi harusnya itu bisa selesaikan," ungkap Kartika dalam pertemuan dengan pimpinan media massa, dikuip Investor Daily Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, kebutuhan tambahan dana ini juga terus didiskusikan antara Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena bagaimanapun, nasabah sudah merasakan penurunan manfaat polis (haircut), sehingga permasalahan Jiwasraya diharapkan segera tuntas di tahun ini.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Tiko ini menyampaikan, program restrukturisasi polis Jiwasraya masih dalam skema yang telah direncanakan, yaitu mengalihkan polis-polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Namun demikian, belum semua polis bisa dialihkan karena adanya kebutuhan dana tambahan.

"Kami memutuskan karena OJK meminta dipercepat untuk menambah PMN Rp 3 triliun di tahun ini. Dan ini nanti rencananya pull-nya dari cadangan investasi karena di APBN sudah ada cadangan investasi sekitar Rp 5 triliun," ungkap Tiko dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).

Tidak sampai di sana, sisa kebutuhan dana akan dicari dari berbagai sumber. Sisa dana diperkirakan sekitar Rp 5 triliun akan ditutup dari pendanaan IFG dan pengalihan aset investasi berupa reksa dana yang sempat disita oleh Kejagung. "Jadi ini harapan kami, dengan effort ini, tahun ini benar-benar tuntas. Karena kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life. Sampai tahun ini kita harapkan selesai sebelum nanti mulai tahun politik," jelas Tiko.

Catatan Jiwasraya hingga 31 Desember 2022, sudah terdapat sekitar 99,1% peserta yang telah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya. Jumlah tersebut terdiri dari 98,4% peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis; 99,6% atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel; dan 99,4% atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon