ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Teken MoU, BEI Pacu BUMN Manfaatkan Pendanaan Pasar Modal

Senin, 27 Februari 2023 | 13:12 WIB
IH
M
FB
Penulis: Indah Handayani, Muawwan
Editor: FMB
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat 25 Februari 2023.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat 25 Februari 2023. (B Universe Photo/Muawwan)

Jakarta, Beritasatu.com - Pada Senin (27/2/2023), Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di Main Hall BEI. Penandatanganan MoU tersebut tidak hanya berkaitan dengan pasar modal, tetapi juga terkait pasar karbon.

Sebelumnya, BEI telah menandatangani MoU dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pasar karbon di Indonesia. Penandatanganan MoU antara BEI dengan Kementerian BUMN diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan, serta entitas anak usaha BUMN, sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan BUMN di tingkat nasional maupun global.

Kerja sama BEI dan Kementerian BUMN akan mendukung pengembangan pasar modal melalui sosialisasi, edukasi, serta pendampingan mengenai go public, sekaligus penerbitan instrumen pendanaan pasar modal lainnya untuk perusahaan dan entitas anak usaha BUMN.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kerja sama ini juga meliputi pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), Environmental, Social & Governance (ESG), serta kerja sama dalam memajukan ekosistem startup khususnya di lingkungan BUMN.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pipa Bocor di Sumatera, Bahlil Bakal Sanksi Pejabat ESDM dan BUMN

Pipa Bocor di Sumatera, Bahlil Bakal Sanksi Pejabat ESDM dan BUMN

EKONOMI
Tol Serang–Panimbang dan Kiprah BUMN Infrastruktur, Antar Hutama Karya Raih Dua Apresiasi di Sutami Awards 2025

Tol Serang–Panimbang dan Kiprah BUMN Infrastruktur, Antar Hutama Karya Raih Dua Apresiasi di Sutami Awards 2025

EKONOMI
WNA Pimpin BUMN Bisa Tingkatkan Standar Profesionalisme

WNA Pimpin BUMN Bisa Tingkatkan Standar Profesionalisme

EKONOMI
12 Poin Perubahan dalam UU BUMN, Termasuk Larangan Rangkap Jabatan

12 Poin Perubahan dalam UU BUMN, Termasuk Larangan Rangkap Jabatan

NASIONAL
Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan Penyelenggara, Apa Bedanya?

Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan Penyelenggara, Apa Bedanya?

NASIONAL
Sudah Ditangani Danantara, BUMN Tak Boleh Tumpang Tindih

Sudah Ditangani Danantara, BUMN Tak Boleh Tumpang Tindih

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon