Luhut: Insentif Mobil Listrik Berlaku 1 April 2023
Senin, 20 Maret 2023 | 19:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kebijakan intensif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau mobil listrik berlaku mulai 1 April 2023 mendatang.
"KBLBB roda empat yang disebut sebagai insentif fisikal akan diumumkan peluncurannya kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini proses tengah kami rampungkan bersama," kata Luhut saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Dikatakan Luhut, pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri KBLBB atau mobil listrik merupakan sektor yang strategis dan memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Luhut mengatakan, dengan adanya adopsi massal ini dengan berbagai kebijakan lainnya, diharapkan ke depannya industri transportasi dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih maju
Dengan adanya adopsi massal ini dengan berbagai kebijakan lainnya diharapkan industri transportasi dapat bertranformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




