ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Luhut: Insentif Mobil Listrik Berlaku 1 April 2023

Senin, 20 Maret 2023 | 19:36 WIB
SW
BW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (tengah) saat konferensi pers terkait insentif mobil listrik di Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (tengah) saat konferensi pers terkait insentif mobil listrik di Jakarta, Senin 20 Maret 2023. (Beritasatu/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kebijakan intensif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau mobil listrik berlaku mulai 1 April 2023 mendatang.

"KBLBB roda empat yang disebut sebagai insentif fisikal akan diumumkan peluncurannya kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini proses tengah kami rampungkan bersama," kata Luhut saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Dikatakan Luhut, pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri KBLBB atau mobil listrik merupakan sektor yang strategis dan memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Luhut mengatakan, dengan adanya adopsi massal ini dengan berbagai kebijakan lainnya, diharapkan ke depannya industri transportasi dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih maju

Dengan adanya adopsi massal ini dengan berbagai kebijakan lainnya diharapkan industri transportasi dapat bertranformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon