WSBP Lakukan Pembayaran Tahap Pertama Usai Homologasi
Senin, 27 Maret 2023 | 23:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur senilai Rp 75,4 miliar. Lini masa ini, tepat enam bulan usai homologasi setelah perseroan dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada 20 September 2022.
"Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui kas pembayaran utang atau CFADS (cash flow available for debt service) pertama sebesar Rp 75,4 miliar," jelas Director of Finance & Risk Management Asep Mudzakir dalam Press Conference dan Media Gathering Waskita Beton Precast di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Adapun pembayaran yang dilaksanakan meliputi pembayaran tahap pertama kepada seluruh vendor dengan total Rp 34,5 miliar, pembayaran kepada perbankan untuk porsi bunga 2% per tahun sebesar Rp 37,6 miliar, serta pembayaran bunga 2% per tahun kepada pemegang obligasi dengan total Rp 3,26 miliar.
Menurut Asep, realisasi pembayaran tersebut menandakan bahwa kondisi keuangan WSBP pasca-restrukturisasi dalam keadaan sehat.
"Pembayaran CFADS berikutnya akan dilakukan pada 25 September 2023," tambah dia.
Selain ketepatan waktu pelaksanaan pembayaran utang tahap pertama, entitas anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini juga menargetkan pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dapat terlaksana pada akhir kuartal II-2023.
Nantinya akan terjadi perubahan struktur saham WSBP pasca-restrukturisasi, namun WSKT dinyatakan tetap menjadi pemegang saham pengendali. Untuk aturan pemegang saham pengendali ini, ujar Asep, disesuaikan dengan pencatatan keuangan WSBP yang merujuk Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 27.
Dia mengatakan, pemegang saham pengendali dikategorikan berdasarkan seberapa besar pemegang saham punya kendali penuh terhadap anak perusahaannya. Pengendali penuh ini dibuktikan dari bagaimana pemegang saham memiliki kuasa untuk menentukan komposisi pemegang saham atau keterwakilan direksi yang ditunjuk oleh pemegang saham yang ditempatkan di anak usaha.
"Juga kuasa untuk pengambilan keputusan. Itu hal-hal yang bisa diatur dalam anggaran dasar WSBP maka tahap pertama konversi vendor kami akan atur nanti di RUPS dengan Waskita mendapat hak istimewa sebagai pemegang saham pengendali," jelas Asep.
Hal itu dilakukan dengan tujuan, proses restrukturisasi perusahaan terpantau WSKT sebagai perusahaan sponsor WSBP. Emiten beton ini juga akan menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement untuk mengonversi utang menjadi saham baru.
Aksi korporasi ini bakal menyasar 261 vendor kreditur WSBP, dengan total utang sebesar Rp 1,52 triliun.
Sebagai informasi, dalam proses restrukturisasi demi perbaikan kondisi keuangan perusahaan, WSBP didukung oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
"Melalui jasa advisory yang efektif dan aplikatif, dukungan PPA kepada WSBP dilakukan melalui pendampingan sebagai lead advisor dalam proses PKPU dalam rangka penyehatan kembali kinerja keuangan WSBP," ungkap Plt. Direktur Utama PPA Avianto Istihardjo.
Dia menambahkan, PPA turut memastikan keberlangsungan usaha WSBP untuk dapat memenuhi kewajiban kepada krediturnya. Pendampingan PPA sebagai lead advisor pada proses homologasi WSBP tersebut jadi salah satu bukti peran PPA mengoptimalisasi nilai ekosistem BUMN.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




