ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perdagangan Dihentikan, Waskita Karya Berikan Penjelasan

Senin, 8 Mei 2023 | 11:56 WIB
M
FB
Penulis: Muawwan | Editor: FMB
Ilustrasi Proyek Waskita Karya.
Ilustrasi Proyek Waskita Karya. (Waskita Karya)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merespons putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan suspensi perdagangan saham perseroan di seluruh pasar pada Sesi I perdagangan efek, Senin (8/5/2023).

BEI menghentikan perdagangan saham WSKT setelah perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020.

Dalam responsnya, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Ermy Puspa Yunita menyatakan bahwa saat ini perseroan masih dalam masa standstill, yaitu penghentian sementara pembayaran kewajiban finansial ke kreditur.

Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan Pemegang Obligasi Non-Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Waskita dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

ADVERTISEMENT

"Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan," jelas Ermy, Senin (8/5/2023).

Ermy melanjutkan, masa standstill ini bersifat sementara (7 Februari-15 Juni 2023) dan terdapat ketentuan yang mewajibkan Waskita untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

Karena itu, perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melunasi bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan.

Walaupun perseroan menghadapi suspensi saham, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan. Selain itu, perseroan juga akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Perseroan berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati," tandas Ermy.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wika dan Waskita Masuk Daftar, Ini 70 Emiten yang Terancam Delisting

Wika dan Waskita Masuk Daftar, Ini 70 Emiten yang Terancam Delisting

EKONOMI
Waskita Pangkas Utang Vendor Jadi Rp 73 Miliar Berkat Restrukturisasi

Waskita Pangkas Utang Vendor Jadi Rp 73 Miliar Berkat Restrukturisasi

EKONOMI
Bisa Tampung 1.375 ASN, Gedung Perkantoran Kemenko 3 IKN Selesai

Bisa Tampung 1.375 ASN, Gedung Perkantoran Kemenko 3 IKN Selesai

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon