Perdagangan Dihentikan, Waskita Karya Berikan Penjelasan
Senin, 8 Mei 2023 | 11:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merespons putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan suspensi perdagangan saham perseroan di seluruh pasar pada Sesi I perdagangan efek, Senin (8/5/2023).
BEI menghentikan perdagangan saham WSKT setelah perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020.
Dalam responsnya, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Ermy Puspa Yunita menyatakan bahwa saat ini perseroan masih dalam masa standstill, yaitu penghentian sementara pembayaran kewajiban finansial ke kreditur.
Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan Pemegang Obligasi Non-Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Waskita dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.
"Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan," jelas Ermy, Senin (8/5/2023).
Ermy melanjutkan, masa standstill ini bersifat sementara (7 Februari-15 Juni 2023) dan terdapat ketentuan yang mewajibkan Waskita untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.
Karena itu, perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melunasi bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan.
Walaupun perseroan menghadapi suspensi saham, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan. Selain itu, perseroan juga akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Perseroan berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati," tandas Ermy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




