ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkeu: Jokowi Masih Pertimbangkan Kenaikan Gaji PNS

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:58 WIB
A
FB
Penulis: Antara | Editor: FMB
Ilustrasi aparatur sipil negara.
Ilustrasi aparatur sipil negara. (Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden RI, Joko Widodo, sedang mempertimbangkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers setelah Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada hari Selasa (20/5/2023).

Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Presiden Jokowi secara langsung saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam sidang paripurna. Sidang paripurna tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Terkait dengan skema kenaikan gaji, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan masih dalam tahap diskusi. Saat ini, Kementerian Keuangan belum dapat memberikan rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS.

ADVERTISEMENT

"Menteri Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan pada tanggal 17 Mei.

Usulan kenaikan gaji PNS ini juga mempertimbangkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Menurut Anas, pemberian tukin saat ini diberlakukan secara merata pada semua PNS. Namun, hal ini membuat PNS merasa tukin adalah hak mereka sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Dalam skema baru yang diajukan, tukin untuk setiap PNS tidak akan setara, meskipun berada dalam satu institusi. Oleh karena itu, Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Namun, ia mengakui bahwa pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama dengan Kementerian Keuangan tergolong rumit dan memakan waktu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026: Kapan Dicairkan?

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026: Kapan Dicairkan?

NASIONAL
Faktor Penentu Gaji PNS 2026, dari Golongan hingga Daerah

Faktor Penentu Gaji PNS 2026, dari Golongan hingga Daerah

NASIONAL
Gaji Ke-13 PNS 2026: Cek Jadwal Cair, Dasar Hukum, dan Besaran

Gaji Ke-13 PNS 2026: Cek Jadwal Cair, Dasar Hukum, dan Besaran

NASIONAL
Kenaikan Gaji PNS 2026, Apakah Berpengaruh ke Rekrutmen CPNS?

Kenaikan Gaji PNS 2026, Apakah Berpengaruh ke Rekrutmen CPNS?

NASIONAL
Sejarah dan Dasar Hukum Gaji Ke-13 PNS, Mengapa Sangat Penting?

Sejarah dan Dasar Hukum Gaji Ke-13 PNS, Mengapa Sangat Penting?

NASIONAL
Simulasi Gaji Ke-13 PNS 2026, Cek Nominal Sesuai Golongan

Simulasi Gaji Ke-13 PNS 2026, Cek Nominal Sesuai Golongan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon