Menkeu: Jokowi Masih Pertimbangkan Kenaikan Gaji PNS
Selasa, 30 Mei 2023 | 16:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden RI, Joko Widodo, sedang mempertimbangkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers setelah Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada hari Selasa (20/5/2023).
Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Presiden Jokowi secara langsung saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam sidang paripurna. Sidang paripurna tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Terkait dengan skema kenaikan gaji, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan masih dalam tahap diskusi. Saat ini, Kementerian Keuangan belum dapat memberikan rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS.
"Menteri Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan pada tanggal 17 Mei.
Usulan kenaikan gaji PNS ini juga mempertimbangkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Menurut Anas, pemberian tukin saat ini diberlakukan secara merata pada semua PNS. Namun, hal ini membuat PNS merasa tukin adalah hak mereka sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
Dalam skema baru yang diajukan, tukin untuk setiap PNS tidak akan setara, meskipun berada dalam satu institusi. Oleh karena itu, Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.
Namun, ia mengakui bahwa pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama dengan Kementerian Keuangan tergolong rumit dan memakan waktu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




