ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kadin: Ganggu Perencanaan, Cuti Bersama Jangan Mendadak

Selasa, 27 Juni 2023 | 13:54 WIB
TD
FB
Penulis: Tim Investor Daily | Editor: FMB
Ilustrasi karyawan.
Ilustrasi karyawan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penambahan cuti bersama Iduladha menuai kekhawatiran dari kalangan pengusaha karena mengganggu perencanaan bisnis. Pemerintah telah memperpanjang selama tiga hari, yaitu pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023, melalui cuti bersama yang bersifat opsional.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Ghafur Umar, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dapat mengganggu aktivitas manufaktur, terutama dalam memenuhi komitmen pesanan yang harus dikirimkan kepada para pembeli. Oleh karena itu, ia mendorong agar pengumuman cuti bersama dilakukan jauh-jauh hari.

"Di manufaktur itu kan perencanaan tidak bisa diubah mendadak. Jadi, kalau bisa, diumumkan minimal sebulan sebelumnya," ujar Bobby kepada Investor Daily, Senin (26/6/2023).

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengajak para pengusaha untuk menghormati keputusan pemerintah mengenai penambahan cuti bersama. Namun, ia juga menyadari bahwa libur yang panjang dapat mengganggu aktivitas usaha dan produktivitas. Untuk itu, Apindo mengusulkan adanya tambahan hari libur selain cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya, agar produktivitas dan pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh masing-masing industri dan perusahaan.

Sementara itu, Menaker Ida Fauziah mengingatkan bahwa cuti bersama Iduladha bersifat opsional bagi pekerja swasta. Pelaksanaan cuti bersama tersebut disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. Bagi pekerja yang memilih cuti pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya akan berkurang, sedangkan bagi yang tetap bekerja, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan upah akan dibayarkan seperti hari kerja biasa.

Perbandingan jumlah hari libur antarnegara
Perbandingan jumlah hari libur antarnegara

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga 2 Minggu, Begini Skemanya

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga 2 Minggu, Begini Skemanya

NASIONAL
Catat! Ini 8 Hari Cuti Bersama untuk PNS pada 2026

Catat! Ini 8 Hari Cuti Bersama untuk PNS pada 2026

EKONOMI
Jadwal Libur Nataru 2025-2026, Ada Long Weekend!

Jadwal Libur Nataru 2025-2026, Ada Long Weekend!

NASIONAL
Jadwal Libur Nasional September 2025: Ada Long Weekend

Jadwal Libur Nasional September 2025: Ada Long Weekend

NASIONAL
Ada 18 Agustus, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ada 18 Agustus, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

NASIONAL
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon