Freddy ngotot Montara tidak menolak klaim
Rabu, 3 November 2010 | 09:48 WIB
Kalau klaim Indonesia ditolak oleh Montara, Freddy berniat membawa masalah pencemaran laut itu ke Mahkamah Internasional.
Meskipun PTTEP Australasia secara resmi telah menolak ganti rugi Rp 22 triliun yang diajukan pemerintah Indonesia atas tumpahan minyak Montara di Laut Timor karena dinilai tidak didukung bukti dan data ilmiah bisa diverifikasi, Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak, Freddy Numberi bersikukuh membantah penolakan tersebut.
"[Klaim] kami tidak ada alasan untuk ditolak, saya tegaskan itu sekali lagi," kata Freddy kepada wartawan beritasatu di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta hari ini.
Untuk memperkuat tidak ada penolakan klaim dari Montara, Freddy mengatakan, dalam pekan-pekan ini Montara akan menggelar rapat internal untuk memverifikasi klaim Rp 22 triliun yang diajukan oleh Indonesia.
"Mereka sudah terima dokumen dari kami dan mereka bahas secara internal mereka di sana nanti kita rapat lagi karena mereka ingin dokumennya seperti apa," kata Freddy.
Kilang minyak The Montara meledak 21 Agustus 2009 dan menyebabkan pencemaran minyak di Laut Timor. Sebuah penyelidikan independen menyebutkan pencemaran laut akibat kejadian itu telah mencemari 90 ribu kilometer persegi laut. Wilayah terluas yang terkena adalah Laut Timor [wilayah Indonesia], yakni hampir 75 persen.
Akibat pencemaran minyak itu, kehidupan nelayan dan usaha pembudidayaan rumput laut terutama di Kabupaten Rote Ndao juga terganggu. Laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao menyebutkan, antara 2007-2009 produksi rumput laut di daerah itu mencapai 7.000 ton. Namun Namun setelah tumpahan minyak itu, produksi rumput laut melorot menjadi 1.000 ton.
Pencemaran di Laut Timor itu merupakan yang terburuk sepanjang tahun ini setelah pencemaran laut di Teluk Meksiko oleh tumpahan minyak British Petroleum. Akibat kebocoran yang menumpahkan 4,9 juta barel minyak itu, BP menyiapkan dana kompensasi sekitar US$ 20 miliar.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP awal September lalu, PTTEP Austrasia mengaku belum bisa menerima klaim Indonesia. "PTTEP Australasia ingin mengkonfirmasi, tidak menerima klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk kompensasi," demikian penyataan PTTEP Austrasia yang dikeluarkan di Sidney, Australia.
Penolakan itu juga mengkonfirmasi pernyataan Ferdi Tanoli. Menurut pemerhati masalah Laut Timor itu, pihak PTTEP Australasia telah menolak berdiskusi dengan Indonesia mengenai angka klaim ganti rugi sebesar Rp 22 triliun karena data yang digunakan oleh Indonesia untuk mengajukan klaim kerugian tidak lengkap dan kabur.
Pernyataan Ferdi itu mengutip laporan jaringan Yayasan Peduli Timor Barat dari Perth, yang mengacu pada pertemuan antara Tim Advokasi Pencemaran Laut Timor yang dipimpin oleh Masnellyati Hilam dengan PTTEP Australasia di Perth 26 Agustus silam.
Menurut Freddy, kalau klaim Indonesia masih ditolak oleh Montara, pihaknya tidak akan segan-segan membawa masalah pencemaran laut itu ke Mahkamah Internasional
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




