ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UMKM Juga Ikut Dirugikan Jastip

Rabu, 27 September 2023 | 05:25 WIB
RH
H
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: HE
Ilustrasi Jasa Titip.
Ilustrasi Jasa Titip. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi mengungkapkan, salah satu faktor yang membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sepi peminat karena adanya jasa titip barang (jastip) dari luar negeri yang dijual murah. Barang-barang jastip tersebut juga tidak sedikit yang dijual di social commerce atau marketplace.

Karenanya, menurut Intan koordinasi antarlembaga terkait, termasuk Bea Cukai, perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah tersebut. 

"Jastip ini ikut meramaikan perdagangan online dengan penawaran harga yang murah. Di sini peran Bea Cukai, border-border kita itu harus dijaga betul," kata Intan saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

Intan menyampaikan, jika nantinya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang akan mengatur social commerce bisa dijalankan dengan baik, dia meyakini iklim perdagangan online akan berjalan dengan lebih sehat.

"Sepanjang semua mengikuti aturan, perdagangan ini tentu akan jauh lebih baik bagi pembeli atau konsumen, dan juga bagi pelaku usahanya," kata Intan.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas transaksi jual beli melalui social commerce, seperti TikTok Shop, dalam upaya mengatur perdagangan elektronik secara lebih ketat dan melindungi UMKM serta konsumen.

Dalam konteks ini, anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, menyoroti empat kementerian yang dapat berperan dalam menggairahkan kembali perdagangan bagi UMKM yang terdampak social commerce.

Kementerian Perdagangan perlu membuat regulasi yang membedakan antara social commerce dan e-commerce. Kementerian Koperasi dan UKM diharapkan dapat memberikan bimbingan dan fasilitas kepada UMKM. Kementerian Perindustrian memiliki peran penting dalam mengembangkan industri UMKM dan industri kecil menengah. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu menunjukkan keberpihakan kepada pelaku UMKM tanpa melarang promosi di media sosial.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM dapat mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan lebih banyak peluang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Marak di Media Sosial, Apa Itu Jastip dan Bagaimana Keuntungannya?

Marak di Media Sosial, Apa Itu Jastip dan Bagaimana Keuntungannya?

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon