ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri PPN: Penyusunan Program Capres Harus Sejalan RPJMN

Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:13 WIB
AK
WP
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: WBP
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai mengikuti Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin 9 Oktober 2023.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai mengikuti Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin 9 Oktober 2023. (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menekankan bahwa parpol serta capres dan cawapres yang didukungnya, harus memiliki pemahaman mendalam tentang pembangunan nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

"Program harus sesuai Visi Indonesia Emas 2045," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sosialisasi RPJMN dan RPJPN di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, dikutip Investor Daily, Senin (9/10/2023).

Dia menyatakan bahwa parpol dan capres/cawapres harus memastikan prioritas program yang dipilih sesuai dengan garis besar pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga program-program tersebut dapat diwujudkan dengan nyata. Penyelarasan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang menetapkan bahwa visi, misi, dan program pencalonan peserta pilpres harus sesuai RPJPN.

ADVERTISEMENT

"Kami (Bappenas dan KPU) bersedia memberikan penjelasan lebih detail dan terinci kepada partai politik jika diperlukan. Kantor kami terbuka. Semoga ini menjadi dasar bagi semua partai politik untuk bersinergi dengan kreativitas yang luas," kata dia.

RPJPN 2025-2045 memvisualisasikan Indonesia sebagai negara berdaulat, berkelanjutan, dan maju. Hal ini dirinci lewat sejumlah target pembangunan, termasuk pendapatan per kapita mirip negara maju, yakni US$ 30.300, penurunan angka kemiskinan hingga nol persen, mengurangi ketimpangan, meraih posisi 15 besar negara maju, meningkatkan daya saing SDM, dan menekan emisi.

Sebagai langkah awal, capres dan wapres diharapkan menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mempertimbangkan RPJMN 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan 5 tahun. Selain itu, sebagai penugasan bagi kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN.

Kementerian PPN telah mengembangkan manajemen risiko prioritas nasional untuk memantau perencanaan di tingkat pusat dan daerah. "Ini adalah kali pertama kami menyosialisasikan dengan harapan terjadi sinkronisasi hingga tingkat daerah," ujar Suharso.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon