Menko Airlangga: Reformasi Agraria Tingkatkan Pendapatan Per Kapita hingga 20%
Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Program reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah di Indonesia memberikan dampak signifikan pada perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa program ini telah meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sebesar 20% pada tahun 2022.
"Program reforma agraria ini berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat di mana pendapatan per kapita dari reforma agraria meningkat 20% di tahun 2022," kata Airlangga.
Hal ini Airlangga sampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reformasi Agraria dengan tema "Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reformasi Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif" di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Target reformasi agraria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah mencapai 9 juta hektar, termasuk penataan aset dan akses. Hingga bulan Oktober 2023, telah tercapai sertifikasi hak milik tanah transmigrasi seluas 140.590,72 hektar dan pendaftaran tanah sistematis lengkap mencapai 9.173.953 hektar. Program ini juga telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pendapatan pajak dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, dengan fokus pada penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan reforma agraria, dan percepatan penataan aset dan akses. Selain itu, upaya ditingkatkan dalam integrasi data reforma agraria melalui sistem Bhumi GTRA.
Dalam pertemuan GTRA Summit Karimun 2023, disepakati Deklarasi Karimun yang bertujuan untuk menyelesaikan legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau terluar, menyelesaikan konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat, serta redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




