REI Apresiasi Pemerintah Perluas Insentif PPN DTP hingga Rp 5 Miliar
Sabtu, 4 November 2023 | 21:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto mengapresiasi keputusan pemerintah memperluas cakupan pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp 5 miliar dari rencana sebelumnya Rp 2 miliar.
"Kita mengapresiasi sekali dan sesuai dengan surat yang kita kirimkan kita memohon untuk diperlebar untuk harga rumah sampai Rp 5 miliar dengan 30K-nya atas PPN DPT sampai Rp 5 miliar," kata Joko kepada Beritasatu.com, Sabtu (4/11/2023).
Meskipun demikian, kata Joko, Rp 5 miliar itu tidak seluruhnya. Sebab, dari Rp 5 miliar akan dikurangkan menjadi Rp 2 miliar.
"Jadi Rp 5 miliar dikurangkan Rp 2 miliar dan hanya Rp 2 miliar yang PPN DPT. Kemudian yang Rp 3 miliar sisanya masih dikenakan PPN," tambah Joko.
Joko juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena kebijakan ini berdampak terhadap sektor properti. Pasalnya, sektor properti saat ini masih belum kembali meningkat seperti sektor lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




