Jelang Pilkada, Bank Jateng Harus Diawasi
Jumat, 26 April 2013 | 10:37 WIB
Jakarta - DPRD dan Publik di Jawa Tengah diingatkan untuk mengawasi kesepakatan diam-diam mengucuri Bank Jawa Tengah dengan dana triliunan rupiah yang dilakukan sebelum pemilihan gubernur dilakukan.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, mengatakan kesepakatan demikian rawan terhadap menjamurnya kredit macet yang ujungnya merugikan masyarakat pembayar pajak.
Hal itu disampaikan Uchok Sky Khadafi terkait jelang Pilgub 2013, dimana Pemerintah Provinsi Jateng mengambil sebuah keputusan strategis yakni berencana menyuntikkan modal ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah senilai Rp1,5 triliun.
Menurut Uchok, kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan 35 Pemerintah kabupaten/kota di Jateng adalah mengenai modal dasar Bank Jateng ditetapkan sebesar Rp 1,5 Triliun. Dan masalah modal dasar inilah yang diperkuat dengan Keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jateng yang digelar pada 15 Januari 2013 lalu.
Berdasarkan data Fitra, tercatat pada tahun 2011 simpanan nasabah bank itu sebesar Rp19,3 Triliun, dan pada tahun 2012 naik menjadi Rp 25,7 Triliun. Simpanan nasabah itu, oleh Bank Jateng dikreditkan kepada debitor sebesar Rp 13,6 Triliun pada tahun 2011, dan sebesar Rp 15 Triliun untuk tahun 2012.
Namun yang harus dicatat adalah kredit yang diberikan Bank Jateng kemacetannya cukup besar, dan setiap tahun selalu meningkat.
Data Fitra menunjukkan pada tahun 2008, kredit macet dan bermasalah sebesar Rp 20,7 miliar, pada tahun 2009 naik jadi Rp 33 miliar, pada 2010 menjadi Rp 62,9 Miliar, pada tahun 2011 menjadi Rp 141,2 Miliar, dan pada tahun 2012 lalu menjadi Rp 158,5 Miliar.
"Makanya publik juga perlu mengawasi kredit macet dan bermasalah pada Bank Jateng yang setiap tahun selalu meningkat," tegas Uchok di Jakarta, Jumat (26/4).
"Jangan terulang lagi seperti yang pernah dilakukan oleh Bank Jateng kantor cabang Koordinator Semarang atas pemberian kredit proyek kepada empat debitur senilai Rp 1,8 miliar untuk proyek pemerintah. Dan ternyata, proyek pemerintah tersebut tidak ada dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran pemerintah kota semarang tahun 2011 alias bodong."
Terkait pilgub Jateng yang akan dilaksanakan, menurut Uchok, bisa saja pendukung kandidat gubernur tertentu dari kalangan pengusaha mengunakan modus seperti di atas.
"Kami mendesak DPRD seluruh Jateng dan publik harus mengawasi kredit yang diberikan Bank Jateng kepada debitor," ujar Uchok.
"Kalau tidak, bisa-bisa uang publik yang disimpan di Bank Jateng sebesar Rp 25,7 Triliun untuk tahun 2012 secara pelan-pelan menguap sebagai harga yang harus dibayar karena membiarkan kesepakatan diam-diam pejabat."
Di Pemprov Jateng ada dua orang yang diyakini mengetahui pasti soal Bank Jateng, yakni Bibit Waluyo dan Hadi Prabowo. Pemprov Jateng sebagai pemilik saham dipimpin oleh Bibit Waluyo selaku Gubernur.
Sementara Hadi Prabowo selaku Sekda Provinsi Jateng juga menjabat Komisaris Utama Bank Jateng sejak 2009 lalu.
Keduanya masing-masing maju sebagai cagub dalam pilgub Jateng yang akan dilaksanakan pada Mei.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




