ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenperin Lakukan Reshuffle

Jumat, 26 Juli 2013 | 16:31 WIB
SH
FB
Penulis: Siprianus Edi Hardum | Editor: FMB
Menteri Perindustrian RI MS Hidayat
Menteri Perindustrian RI MS Hidayat (Antara)

Jakarta - Menteri Perindustrian, Mohamad S Hidayat, melantik pejabat eselon I Kementerian Perindustrian di Ruang Garuda, Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (26/7).

Pejabat yang dilantik menjadi eselon I yang bertukar posisi yaitu Panggah Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) dilantik menjadi Direktur Jenderal Industri Agro. Sedangkan Benny Wachjudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Agro dilantik menjadi Dirjen BIM.

Sementara itu, Dyah Winarni Poedjiwatiyang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama Industri Internasional dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Sumber Daya Industri dan Teknologi menggantikan Sakri Widianto yang memasuki masa pensiun.

Dalam sambutannya, Hidayat mengatakan, pejabat eselon I memiliki peran penting dan strategis karena merupakan pimpinan dalam organisasi Kemenperin yang akan mempengaruhi kinerja kementerian dalam melakukan pembinaan dan pengembangan industri nasional.

ADVERTISEMENT

Proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenperin menerapkan prinsip-prinsip pengembangan pegawai yang transparan, baik yang berkaitan dengan peraturan kepegawaian maupun dalam rangka penerapan sistem pembinaan karir, sehingga dapat memotivasi pegawai lainnya untuk terus berprestasi dalam melaksanakan upaya-upaya peningkatan kinerja melalui peningkatan profesionalisme pegawai di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Hidayat menegaskan, dalam rangka pembinaan dan pengembangan industri nasional, Kemenperin telah menyusun kebijakan untuk mempercepat pembangunan sektor industri. Percepatan atau akselerasi industri bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Akselerasi Industrialisasi difokuskan pada tiga Kelompok Industri Prioritas. Pertama, hilirisasi industri berbasis agro, migas, dan bahan tambang mineral. Kedua, pengembangan industri berbasis sumber daya manusia (SDM), pasar domestik, dan ekspor. Ketiga, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).

Peningkatan daya saing ketiga kelompok industri prioritas tersebut, dilakukan dengan strategi utama, antara lain: mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur, percepatan proses penyelesaian hambatan di sektor industri, reorientasi kebijakan ekspor bahan mentah dan sumber energi termasuk ketentuan divestasi pada industri pertambangan minerba dan aturan terkait limbah B3, mendorong peningkatan produktivitas SDM, dan meningkatkan integrasi pasar domestik.

Pada kesempatan tersebut, meminta para pejabat eselon I sebagai unsur pimpinan di lingkungan Kementerian Perindustrian untuk membangun kerja sama dan bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga lain guna meningkatkan daya saing industri nasional, karena sebagian besar dari faktor-faktor yang mempengaruhi daya saing industri nasional kewenangannya berada di Kementerian atau Lembaga di luar Kementerian Perindustrian.

Disamping pelaksanaan tugas yang menyangkut pembinaan dan pengembangan industri, pemantapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik (Good Governance dan Clean Government) sangat perlu dilakukan guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian.Langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian Perindustrian untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah dengan melakukan pembinaan secara terus-menerus dan berkelanjutan terhadap kinerja aparatur, tata kelola keuangan, akuntabilitas, sistem pengawasan, serta pemberian remunerasi yang sesuai.

Dalam rangka peningkatan kinerja, Kemenperin dipantau oleh pengawas eksternal terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan prioritasoleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA). Untuk itu, Menperin mengharapkan agar para pejabat eselon I dapat secara terus-menerus meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembangunan industri nasional.

Dapat disampaikan, Kemenperin telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak tahun 2009 yang merupakan prestasi terbaik dalam penilaian laporan keuangan sesuai dengan kaidah akuntansi keuangan negara."Prestasi ini tentunya sangat membanggakan, dan saya berharap dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," tegas Menperin.

Selanjutnya, Kemenperin sesuai dengan hasil penilaian Ombudsman yang dirilis dalam minggu ini telah menetapkan Kemenperin sebagai salah satu dari empat Kementerian yang dikategorikan sebagai Kementerian yang baik dalam melaksanakan amanat UU 25 / 2009 tentang Pelayanan Publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon