Asumsi Berubah, Pemerintah Akan Revisi Postur RAPBN 2014
Rabu, 11 September 2013 | 20:27 WIBJakarta - Pemerintah segera menyesuaikan postur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014 sejalan dengan berubahnya asumsi makro yang telah ditetapkan pemerintah bersama dengan Komisi XI DPR RI.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menuturkan, badan anggaran (banggar) telah meminta pemerintah untuk membuat perhitungan anggaran baru diluar usulan postur anggaran yang telah dibuat pemerintah karena perubahan asumsi makro dari usulan pemerintah sebelumnya dalam nota keuangan RAPBN 2014 dengan pembahasan yang telah dilakukan di komisi XI DPR RI.
"Nanti di panja asumsi postur belum berubah. Tapi memang diminta banggar untuk hitung lagi. Tapi nantilah angkanya masih belum," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (11/9).
Seperti diketahui, pemerintah dan komisi XI DPR telah menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2014. Pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6%, inflasi disepakati sebesar 5,5% dari, surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5%, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 10.500 per dolar AS. Dalam nota keuangan RAPBN 2014, pertumbuhan ekonomi diusulkan sebesar 6,4%, inflasi sebesar 4,5%, SPN 3 bulan sebesar 5,5%, dan nilai tukar sebesar Rp 9.750 per dolar AS.
Sedangkan dalam rapat pemerintah dan komisi VII, disepakati asumsi harga minyak US% 100-115, lifting minyak sebanyak 870.000 barrel per hari, dan lifting gas sebanyak 1.240 barel per hari setara minyak. Dalam nota keuangan RAPBN 2014, harga minyak diasumsikan sebesar US$ 106 per barrel, lifting minyak sebanyak 870.000 barel per hari dan lifting gas sebanyak 1,250 juta barel setara minyak per hari.
Menurut Askolani, revisi asumsi makro tersebut membuat perubahan perhitungan postur anggaran, seperti pendapatan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Biasanya asumsi itu berubah di pendapatan, dan belanja. Nilai tukar rupiah itu kan berpengaruh bisa ke penerimaan pajak, PNBP. Bisa pula pengaruh subsidi energi, bunga utang, pokok utang, pinjaman luar negeri," ungkap dia.
Sebagai informasi, dalam nota keuangan RAPBN 2014, pemerintah mengusulkan target pendapatan negara sebesar Rp 1.662,5 triliun, meningkat dibandingkan pendapatan belanja negara pada APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502 triliun. Sedangkan belanja negara diusulkan sebesar Rp 1.816,7 triliun, meningkat dari APBN-P 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun.
Namun, menurut dia, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sendiri tidak akan berubah dari anggaran yang telah diusulkan dalam nota keuangan RAPBN 2014. Dalam RAPBN 2014, pemerintah mengajukan anggaran belanja K/L sebesar Rp 612,7 triliun, menurun dibandingkan APBN-P 2013 sebesar Rp 622 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




