ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Muhaimin Usul Pembinaan Instruktur Dilakukan Pusat

Kamis, 24 Oktober 2013 | 03:22 WIB
SH
B
Penulis: Siprianus Edi Hardum | Editor: B1
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menakertrans, Muhaimin Iskandar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menakertrans, Muhaimin Iskandar (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, meminta Kementerian Dalam Negeri dan DPR agar merevisi UU 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah direvisi agar pengadaan dan pembinaan instruktur dilakukan secara sentralisasi oleh pusat.

"Saya yakin dengan dilakukan pusat maka kualitas instruktur bagus," kata Muhaimin dalam sambutannya pada acara Grand Final dan Malam Puncak Kompetisi Keterampilan Instruktur IV, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dan Pagelaran Lima S Tingkat Nasional Tahun 2013 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10).

Selain itu, kata dia, Kemnakertrans juga mendorong dan memfasilitasi penguatan dan harmonisasi regulasi melalui revisi regulasi keinstrukturan, mengembangkan program, sistem dan metode pelatihan instruktur, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga/instansi dalam dan luar negeri.

Muhaimin mendukung tema dari Kompetisi Keterampilan Instruktur dan PSM ini yakni "Melalui Kompetisi Keterampilan Instruktur dan PSM Nasional Kita Tingkatkan Kompetensi Instruktur dan PSM yang Berdaya Saing Global".

ADVERTISEMENT

Kompetisi instruktur, kata Muhaimin, sangat penting agar mereka terpacu menciptakan SDM yang berkualitas di perusahan-perusahaan.

Ia mengatakan, persaingan global yang sangat ketat dewasa ini memerlukan inovasi, akurasi, dan kecepatan yang semuanya ini dihasilkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan produktif, berdaya saing dan mandiri.

Untuk menghasilkan SDM yang kompeten, kata dia, harus didukung oleh sumber daya dan infrastruktur yang memadai dengan strategi kebijakan dan arah pembinaan yang tepat. "Selain itu harus ada koordinasi dan keterpaduan kebijakan dan program antara pusat dan daerah," kata Muhaimin.

Kemampuan Beradaptasi
Sementata Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona, pada kesempatan yang sama mengatakan, instruktur sebagai salah satu pilar utama dari sistem pelatihan dan pendidikan tenaga kerja yang berkompeten harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi.

Selain itu, instruktur juga harus memiliki kompetisi di bidangnya, guna mendorong upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

Yang dimaksud lima S yakni sisi yaitu menyisihkan barang tidak perlu, susun yakni menyusun barang-barang yang diperlukan, sasap yaitu membersihkan tempat kerja dengan teratur, sosoh yaitu memelihara dan suluh yakni membentuk kebiasaan.

Abdul mengatakan, instruktur yang kompeten, baik dari aspek teknis kejuruan dan metodologi pelatihan sangatlah diperlukan untuk dapat mendidik dan melatih calon tenaga kerja yang kompeten, karena tidaklah mungkin akan dapat menghasilkan anak didik yang kompeten apabila instrukturnya tidak kompeten.

Abdul menambahkan, sebagai upaya memotivasi instruktur dan PSM dalam peningkatam kompetensi baik di bidang teknis kejuruan dan metodologi pelatihan, Kemnakertrans melalui Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas menyelenggarakan kompetisi keterampilan instruktur IV tingkat regional dan nasional dan PSM.

Tujuan dari kegiatan ini, kata dia, adalah pertama memberikan dorongan dan kesempatan bagi instruktur, PSM untuk berkompetisi secara posetif dan konstruktif sehingga dapat menumbuhkan kebanggaan terhadap profesinya dan unit kerjanya. Kedua, meningkatkan pelayanan melalui penerapan lima S sebagai lembaga pelayanan publik.

Ketiga, membina hubungan kerjasama antara sesama instruktur, PSM, dan pengelola pelatihan baik di daerah maupun tingkat pusat sebagai media untuk tukar pengalaman dan informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan dunia pelatihan.

Kompetisi keterampilan instruktur IV tingkat nasional, kompetisi penggerak swasdaya masyarakat (PSM) I ketransmigrasian dan pagelaran 5 S dilaksanakan mulai 20 - 23 Oktober 2013 dengan peserta sebanyak 147 orang terdiri atas kompetisi instruktur 88 orang peserta.

PSM Ketransmigrasian 24 orang peserta, pagelaran 5 S sebanyak 35 orang peserta. Peserta berasal dari Unit Pelayanan Teknis Pusat (UPTP) - UPTP di lingkungan Ditjen Binalatas dan para pemenang hasil seleksi regional Dinas yang menangani ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon