PLN Barter Listrik dengan Pelanggan Tenaga Surya
Kamis, 21 November 2013 | 16:26 WIB
Jakarta - PT PLN siap menerima kelebihan energi listrik yang dihasilkan oleh pelanggan pengguna panel surya dengan menerapkan sistem ekspor-impor. Untuk pelanggan PLN yang menggunakan panel surya, PLN akan memasang meter listrik ekspor-impor.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto, mengatakan pengiriman kelebihan listrik ini dapat terjadi karena pelanggan memiliki dua sumber pasokan listrik, dari panel surya dan dari PLN.
"Energi listrik yang diterima PLN dari panel surya akan di-offset oleh PLN dengan energi listrik yang dikirim PLN ke pelanggan. Bila listrik yang yang diterima PLN dari panel surya lebih besar dari listrik yang dikirim PLN, maka selisihnya menjadi deposit listrik yang akan diperhitungkan untuk pemakaian listrik bulan-bulan berikutnya," kata Bambang dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (21/11).
Bambang mengatakan sistem ekspor-impor ini dilakukan PLN kepada pelanggan pengguna panel surya sebagai upaya mendorong percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), sekaligus menambah kapasitas pasokan listrik kepada pelanggan. "PLN sangat mengapresiasi upaya masyarakat yang menggunakan energi terbarukan, dalam hal ini energi surya," ujarnya.
Dikatakannya para pelanggan PLN yang memasang panel surya di bangunan miliknya, dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri selain dari PLN, dapat menggunakan energi listrik yang dihasilkan dari panel surya tersebut secara pararel dengan pasokan listrik dari PLN. Misalnya, dari pukul 07.30 hingga 17.00 pelangan menggunakan listrik dari panel surya miliknya. Kemudian sore, malam, dan jelang pagi, pelanggan beralih menggunakan listrik dari PLN.
"Hingga saat ini sudah ada beberapa pelanggan yang memanfaatkan panel surya ini dan melakukan barter energi listrik dengan PLN," katanya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




