BUMN Siap Kelola Aset Asian Agri
Kamis, 9 Januari 2014 | 16:33 WIB
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan Kementerian BUMN siap mengelola aset milik 14 perusahaan di bawah PT.Asian Agri senilai Rp 5,3 triliun apabila Kejaksaan Agung jadi melakukan penyitaan aset pada tanggal 1 Februari 2014.
Dia mengatakan Kejaksaan Agung meminta Kementerian BUMN untuk menjaga keberlangsungan aset PT. Asian Agri agar tidak hilang.
"Menteri BUMN diajak kerjasama oleh Kejaksaan Agung untuk mengelola aset Asian Agri jika jadi disita," ujar dia
Dia menjelaskan pengelolaan aset yang akan dikelola Kementerian BUMN juga termasuk karyawan, manajemen dan lahan perkebunan. Menurutnya Kementerian BUMN memiliki PTPN di wilayah tersebut sehingga memudahkan pihaknya untuk mengelola aset PT. Asian Agri.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menetapkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang berisikan utang pajak 14 anak usaha PT. Asian Agri Grup sebesar Rp 1,9 triliun, SKP ini merupakan sanksi administratif yang diberikan Ditjen Pajak kepada PT. Asian Agri atas kasus penggelapan pajak selama 4 tahun.
Asian Agri sudah membayar separuh utang pajaknya yakni sebesar Rp 950 miliar
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




