Pemerintah Bertekad Jadikan Indonesia Negara Industri
Kamis, 6 Februari 2014 | 19:34 WIB
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjadi motor penggerak dalam melaksanakan program pengembangan industri nasional serta membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. Dengan begitu, bisa mewujudkan akselerasi pertumbuhan industri untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh.
"Terlebih lagi, tahun ini merupakan periode terakhir dari tahapan pembangunan jangka menengah nasional tahun 2009-2014 dan awal persiapan menuju periode pembangunan jangka menengah berikutnya," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam rapat kerja jajaran Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (6/2).
Hidayat mengatakan, pembangunan industri nasional hingga saat ini telah mencapai kemajuan yang sangat berarti. Secara kumulatif, pertumbuhan industri pengolahan non-migas hingga triwulan III tahun 2013 mencapai 6,22% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 5,83%.
Pertumbuhan industri pengolahan non migas yang cukup tinggi tersebut, kata dia, ditopang oleh tingginya investasi di sektor industri serta konsumsi dalam negeri, sehingga memberikan optimisme bahwa di tengah masih lemahnya pasar ekspor di negara-negara mitra utama, perekonomian Indonesia masih tetap tumbuh dengan industri sebagai salah satu penggeraknya.
Dikatakan, pada Januari-November 2013, nilai ekspor industri non migas mencapai US$ 103,02 miliar atau memberikan kontribusi sebesar 62,22% dari total ekspor nasional. Sementara itu, nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri non migas sepanjang tahun 2013 mencapai Rp 51,17 triliun atau meningkat sebesar 2,57% dari tahun 2012 dan memberikan kontribusi sebesar 39,93% dari total investasi PMDN tahun 2013.
Sedangkan, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri non migas mencapai US$ 15,86 miliar atau meningkat sebesar 34,74% dan memberikan kontribusi sebesar 55,42% dari total investasi PMA 2013.
Selanjutnya, dalam rangka menapaki tahun 2014 yang penuh tantangan dan masih adanya ketidakpastian ekonomi global, Kemenperin terus melaksanakan pembangunan industri nasional, dengan sasaran utama antara lain pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 6,4-6,8%, penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak 400.000 orang, meningkatnya ekspor sektor industri hingga mencapai US$ 125 miliar, serta investasi PMA sebesar US$ 14 miliar dan investasi PMDN sebesar Rp 50 triliun.
Untuk mencapai sasaran pembangunan industri tahun 2014 tersebut sebagai bagian dari pembangunan industri nasional jangka panjang, diperlukan upaya yang maksimal. Terlebih di tengah kondisi transaksi berjalan (current account) sektor industri yang masih defisit disebabkan oleh impor yang cenderung meningkat berupa impor bahan baku dan barang modal untuk industri.
UU Perindustrian
Pada kesempatan itu, Menperin juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf Kemenperin serta seluruh stakeholder industri nasional antara lain Kadin Indonesia Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), asosiasi industri, serta stakeholder lainnya, atas disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perindustrian menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada tanggal 19 Desember 2013.
"Undang-Undang ini telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 15 Januari 2014 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," tegas Menperin.
Beberapa ketentuan pokok yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, antara lain penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN), industri strategis, pemanfaatan sumber daya alam, pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur industri, standardisasi industri, tindakan pengamanan industri serta fasilitas industri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




