Riswinandi Janji Batasi Ekspansi Bank Asing
Selasa, 6 Desember 2011 | 20:13 WIB
Regulasi yang memperbolehkan bank asing dapat menguasai 99 persen saham bank di Indonesia perlu dikaji ulang
Kandidat deputi gubernur Bank Indonesia Riswinandi berjanji untuk mengikis ekspansi bank-bank asing di Indonesia.
"Saya ingin mengatur kembali penetrasi dan kepemilikan asing terhadap industri perbankan di Indonesia berdasarkan azas resiprokal," kata Riswinandi dalam uji kemampuan dan kepatutan di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (6/12).
Wakil Direktur Bank Mandiri mengatakan regulasi yang memperbolehkan bank asing dapat menguasai 99 persen saham bank di Indonesia perlu dikaji ulang.
"Opsi kepemilikan asing antara 50,1 persen sampai dengan 51 persen dapat dipertimbangkan sehingga ultimate shareholder jelas dan bertanggung jawab penuh apabila terdapat permasalahan atas bank yang dimiliki di Indonesia," tuturnya.
Ia menjelaskan kepemilikan saham asing juga harus cukup tinggi agar pemodal asing sulit menghindari tanggung jawab dengan melepas kepemilikannya apabila terdapat permasalahan di bank miliknya.
Riswinandi juga menyoroti maraknya bank asing yang hanya membuka cabangnya di Indonesia namun tetap berbadan hukum asing, apalagi mereka juga bisa menghimpun dana dari nasabah.
Menurut Riswinandi, hal tersebut berisiko karena jika terjadi masalah di bank induk di luar negeri, unit lokalnya bisa ikut kolaps dan nasabah lokal tidak terlindungi.
"Pengaturan bank asing bisa dilakukan dengan tidak memberikan izin baru bagi perbankan asing untuk membuka kantor cabang di Indonesia," katanya.
Dalam uji kemampuan dan kepatutan sebelumnya , Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad juga mengatakan BI akan mengatur soal bank asing ini untuk melindungi sistem keuangan domestik. Muliaman berjanji akan mendorong subsidiari bank asaing agar berbadan hukum Indonesia.
"Kita ingin ring-fencing (memagari) sistem keuangan nasional sehingga mengisolasinya dari gejolak keuangan global. Kita tidak ingin ada lembaga keuangan besar, bila kantor pusatnya terganggu akan bawa serta cabangnya di sini dan ganggu kestabilan sistem keuangan kita," kata Muliman.
Kandidat deputi gubernur Bank Indonesia Riswinandi berjanji untuk mengikis ekspansi bank-bank asing di Indonesia.
"Saya ingin mengatur kembali penetrasi dan kepemilikan asing terhadap industri perbankan di Indonesia berdasarkan azas resiprokal," kata Riswinandi dalam uji kemampuan dan kepatutan di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (6/12).
Wakil Direktur Bank Mandiri mengatakan regulasi yang memperbolehkan bank asing dapat menguasai 99 persen saham bank di Indonesia perlu dikaji ulang.
"Opsi kepemilikan asing antara 50,1 persen sampai dengan 51 persen dapat dipertimbangkan sehingga ultimate shareholder jelas dan bertanggung jawab penuh apabila terdapat permasalahan atas bank yang dimiliki di Indonesia," tuturnya.
Ia menjelaskan kepemilikan saham asing juga harus cukup tinggi agar pemodal asing sulit menghindari tanggung jawab dengan melepas kepemilikannya apabila terdapat permasalahan di bank miliknya.
Riswinandi juga menyoroti maraknya bank asing yang hanya membuka cabangnya di Indonesia namun tetap berbadan hukum asing, apalagi mereka juga bisa menghimpun dana dari nasabah.
Menurut Riswinandi, hal tersebut berisiko karena jika terjadi masalah di bank induk di luar negeri, unit lokalnya bisa ikut kolaps dan nasabah lokal tidak terlindungi.
"Pengaturan bank asing bisa dilakukan dengan tidak memberikan izin baru bagi perbankan asing untuk membuka kantor cabang di Indonesia," katanya.
Dalam uji kemampuan dan kepatutan sebelumnya , Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad juga mengatakan BI akan mengatur soal bank asing ini untuk melindungi sistem keuangan domestik. Muliaman berjanji akan mendorong subsidiari bank asaing agar berbadan hukum Indonesia.
"Kita ingin ring-fencing (memagari) sistem keuangan nasional sehingga mengisolasinya dari gejolak keuangan global. Kita tidak ingin ada lembaga keuangan besar, bila kantor pusatnya terganggu akan bawa serta cabangnya di sini dan ganggu kestabilan sistem keuangan kita," kata Muliman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




