ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mentan Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Industri Kakao

Rabu, 17 September 2014 | 08:04 WIB
I
B
Penulis: INA | Editor: B1
Ilustrasi kakao
Ilustrasi kakao (Istimewa)

Makassar - Pemerintah memberikan perhatian serius untuk penguatan industri kakao dengan berbagai kegiatan pendampingan dan pengawalan serta bantuan teknis lainnya.

Hal itu dilakukan Kementerian Pertanian demi memperbaki produktivitas melalui Gerakan Kakao Nasional (Gernas) yang telah dimulai sejak tahun 2009.

Dukungan bagi industri kakao kini diperkuat lagi dengan diterbitkannya Permentan Nomor 67 tahun 2014 yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing biji kakao Indonesia, mendukung pengembangan industri berbahan baku kakao dalam negeri dan memberikan perlindungan pada konsumen dari peredaran biji kakao yang tidak memenuhi persyaratan mutu.

Selain itu, juga untuk meningkatkan pendapatan petani kakao dan mempermudah penelusuran kembali kemungkinan terjadinya penyimpangan produksi dan peredaran kakao.

ADVERTISEMENT

"Permentan Nomor 67 tahun 2014 ini sudah melalui proses yang panjang, di antaranya diawali adanya ketetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 2323 mengenai biji kakao pada tahun 2008 dan diperbaki di tahun 2010," kata Menteri Pertanian Suswono pada acara Gebyar Kakao Bermutu, Selasa (16/9), di Makassar.

Pada kesempatan itu, Mentan meminta komitmen dari semua pihak terkait, lintas kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha agribisnis kakao, berbagai asosiasi kakao di hulu maupun di hilir, perguruan tinggi, serta petani kakao untuk bersama-sama mengawal kesuksesan dari implementasi Permentan tersebut.

"Secara khusus saya berpesan kepada seluruh pemerintah daerah sentra-sentra kakao, untuk memberikan perhatian dan dukungan dalam mempersiapkan sarana prasarana termasuk kesiapan kelembagaan yang perlu dibangun selama masa transisi 24 bulan ini, sebagai kesiapan untuk mengimplementasi secara efektif Permentan tersebut pada Mei 2016 mendatang," lanjut Mentan.

Kementerian Pertanian memberi perhatian bagi peningkatan nilai tambah dan daya saing yang menjadi pilar penting.

Hal ini juga untuk mendukung kebijakan hilirisasi. Dengan produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing, kata Suswono, diharapkan dapat menguasai pasar domestik serta menjadi andalan sumber devisa melalui peningkatan eskpor.

Capaian tersebut tentu saja tidak melupakan peran petani produsen sehingga peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan.

"Kakao merupakan komoditi strategis yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Selain sebagai sumber devisa dari ekspor, biji kakao merupakan bahan baku industri, sumber lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, juga berperan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup," kata Suswono.

Berdasarkan publikasi FAO dan Trade Map 2013, saat ini Indonesia tercatat sebagai produsen kakao ketiga dunia sesudah Pantai Gading dan Ghana.

Meskipun demikian, dari segi mutu, biji kakao asal Indonesia harus ditingkatkan, karena biji yang difermentasi masih tergolong rendah jumlahnya untuk memenuhi permintaan pasar yang tinggi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon