ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Fitch: UU Asuransi Tak Kurangi Minat Asing Berinvestasi di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2014 | 19:07 WIB
GR
WP
Penulis: Gita Rossiana | Editor: WBP

Jakarta - Kendati Undang-undang (UU) Perasuransian mencantumkan pembatasan investasi asing di sektor asuransi, namun lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai pembatasan tersebut hanya sedikit menghambat kegiatan M&A (mergers and acquisitions) yang melibatkan perusahaan asuransi internasional.

"Minat investor asing di sektor asuransi masih cukup tinggi di Indonesia karena penetrasi pasarnya masih rendah. Apalagi populasi di Indonesia sangat besar yang didorong pertumbuhan kelas menengah," jelas Associate Director Fitch Ratings Cheryl Evangeline dalam siaran tertulis yang diterima Investor Daily, Selasa (21/10).

Menurut Cheryl, UU baru memberikan kejelasan tentang fokus kebijakan pemerintah terkait industri asuransi. UU ini mengurangi ketidakpastian regulasi sekaligus memberikan perusahaan asuransi pedoman yang komprehensif tentang isu kepemilikan asing, perlindungan pemegang polis, dan produk takaful (asuransi syariah).

Salah satu kepastian yang diperlukan industri asuransi adalah penetapan batas 80 persen untuk investasi asing di perusahaan asuransi Indonesia yang tidak berubah, meskipun sebelumnya dispekulasikan batas ini akan dikurangi. Batas 80 persen ini lebih tinggi dibandingkan di beberapa negara di Asia Tenggara atau Asia Selatan, dan merupakan faktor penting yang mendorong minat investor asing di sektor ini. Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki batas 70%, sedangkan batas maksimal untuk Thailand dan India adalah 49 persen.

ADVERTISEMENT

Mempertahankan batas 80 persen mengindikasikan sejauh ini pemerintah tetap terbuka untuk investasi asing. "Fitch menyatakan bahwa minat internasional dalam asuransi Indonesia akan tetap kuat, dengan aktivitas M&A diperkirakan akan terus berlanjut dalam jangka pendek dan menengah," kata dia.

Fotch juga menilai, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia relatif rendah yaitu hanya 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6 persen per tahun (perkiraan untuk 2014-2017). "Ini dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan yang stabil untuk sektor dalam jangka panjang," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Fitch Ubah Outlook RI, HKI Ingatkan Risiko Hilangnya Investasi

Fitch Ubah Outlook RI, HKI Ingatkan Risiko Hilangnya Investasi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon