Ketua BPK Baru Akan Perketat Sistem Penilaian Laporan Keuangan
Selasa, 28 Oktober 2014 | 15:50 WIB
Jakarta - Harry Azhar Azis dan Sapto Amal Damandari resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 2014 sampai dengan 2019.
Keduanya telah mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Mohammad Saleh di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung pada Hari Selasa, 28 Oktober 2014.
Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara sah dalam sidang anggota BPK yang berlangsung pada Selasa 21 Oktober 2010 dan telah ditetapkan dengan keputusan sidang anggota BPK Nomor 9/K/I-XIII.2/10/2014.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan oleh sembilan orang anggota yaitu Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, Eddy Mulyadi Supardi, Sapto Amal Damandari, Agus Joko Pramono, Agung Firman Sampurna, dan Bahrullah Akbar
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan program prioritas yang akan ia lakukan adalah menerapkan konsep transparansi pada laporan keuangan di mana laporan keuangan harus dikelola dengan baik dan benar.
Pengelolaan uang negara harus dikaitkan dengan indikator kemakmuran rakyat.
Dia mengatakan program prioritas lain adalah audit kinerja keuangan untuk masing masing lembaga, kementerian harus diperkuat dengan standarisasi yang sama, tujuannya untuk menciptakan kinerja keuangan yang lebih efisien, produktif dan ekonomis.
"Laporan keuangan harus lebih ekonomis dan efisien dan tidak berbelit belit," ujar dia
Dia mengatakan standarisasi laporan keuangan harus menghasilkan peningkatan kesejahteraan rakyat, kemiskinan semakin berkurang, pengangguran berkurang, kesenjangan pendapatan semakin kecil dan indeks human development semakin meningkat.
Harry mengatakan pengeluaran di beberapa Kementerian atau Lembaga juga akan dikaji mana yang pengeluaran wajib, opsional atau tambahan.
Harry juga akan mengkaji laporan keuangan yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Tanpa Memberikan Pendapat (TMP). Menurut dia seleksi atau penilaian akan dilakukan lebih ketat.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi, dari pengalaman tahun sebelumnya ada kementerian yang mendapatkan predikat WTP tetapi masih korupsi.
Ia akan mengubah metode dan pola dalam penilaian laporan keuangan dan menjadi lebih selektif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




