UU Pengadaan Tanah Gairahkan Infrastruktur
Senin, 26 Desember 2011 | 18:01 WIB
Pengesahan regulasi ini akan berdampak langsung pada aksi korporasi emiten-emiten di sektor infrastruktur.
Sektor infrastruktur diperkirakan akan mengalami gairah baru pada 2012 dengan disahkannya Undang-undang (UU) Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Menurut analis dari Indosurya Asset Management, Reza Priyambada, pengesahan regulasi ini akan berdampak langsung pada aksi korporasi emiten-emiten di sektor infrastruktur.
"Tentu saja diharapkan akan mendorong pembangunan infrastruktur terutama bagi emiten yang memiliki proyek-proyek jalan tol," kata Reza, di Jakarta, hari ini.
Dengan adanya UU ini selain akan berdampak pada emiten di sektor infrastruktur, secara tidak langsung juga akan dirasakan emiten di sektor properti. Karena UU ini akan memiliki dampak terhadap pengembangan wilayah di suatu daerah, yang berimbas terhadap perekonomian.
"Akselerasi pembangunan jalan tol akan mendorong pengembangan wilayah atau kawasan di sekitar jalan tol. Ini bakal dimanfaatkan bagi perusahaan properti yang memiliki proyek eksisting maupun yang memiliki land bank di sekitar jalan tol," kata Reza.
Pengadaan lahan memang menjadi salah satu permasalahan yang sulit dipecahkan selama ini.
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anny Ratnawati, permasalahan lahan menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya penyerapan anggaran belanja modal pemerintah.
Padahal pemaksimalan penyerapan anggaran belanja modal ini, kata Anny, bisa menjadi salah satu solusi bagi Indonesia untuk menahan goncangan krisis Eropa yang diperkirakan akan mulai terasa pada awal 2012.
"Jika goncangan krisis global masuk melalui ekspor ataupun pasar finansial dan perbankan, maka penyerapan belanja modal harus dilakukan secepat mungkin," kata Anny.
Sektor infrastruktur diperkirakan akan mengalami gairah baru pada 2012 dengan disahkannya Undang-undang (UU) Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Menurut analis dari Indosurya Asset Management, Reza Priyambada, pengesahan regulasi ini akan berdampak langsung pada aksi korporasi emiten-emiten di sektor infrastruktur.
"Tentu saja diharapkan akan mendorong pembangunan infrastruktur terutama bagi emiten yang memiliki proyek-proyek jalan tol," kata Reza, di Jakarta, hari ini.
Dengan adanya UU ini selain akan berdampak pada emiten di sektor infrastruktur, secara tidak langsung juga akan dirasakan emiten di sektor properti. Karena UU ini akan memiliki dampak terhadap pengembangan wilayah di suatu daerah, yang berimbas terhadap perekonomian.
"Akselerasi pembangunan jalan tol akan mendorong pengembangan wilayah atau kawasan di sekitar jalan tol. Ini bakal dimanfaatkan bagi perusahaan properti yang memiliki proyek eksisting maupun yang memiliki land bank di sekitar jalan tol," kata Reza.
Pengadaan lahan memang menjadi salah satu permasalahan yang sulit dipecahkan selama ini.
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anny Ratnawati, permasalahan lahan menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya penyerapan anggaran belanja modal pemerintah.
Padahal pemaksimalan penyerapan anggaran belanja modal ini, kata Anny, bisa menjadi salah satu solusi bagi Indonesia untuk menahan goncangan krisis Eropa yang diperkirakan akan mulai terasa pada awal 2012.
"Jika goncangan krisis global masuk melalui ekspor ataupun pasar finansial dan perbankan, maka penyerapan belanja modal harus dilakukan secepat mungkin," kata Anny.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




