Anggaran PMN BUMN Turun Menjadi Rp 39,9 Triliun
Rabu, 4 Februari 2015 | 16:11 WIB
Jakarta – Rapat panitia kerja (Panja) A DPR RI memutuskan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) turun menjadi sebesar Rp 39,920 triliun. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan PMN untuk 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 48,006 triliun.
Keputusan ini diambil melalui rapat panja tertutup yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar selaku pemimpin rapat Panja A Said Abdullah dari Fraksi PDIP. Penurunan tersebut akibat adanya penolakan PMN untuk tiga BUMN dan beberapa pengurangan PMN.
"PMN untuk Bank Mandiri Rp 0, Krakatau Steel Rp 0, RNI Rp 0, Antam hanya separuh Rp 3,5 triliun. Perumnas dikurangi Rp 1 triliun. Tiga perusahaan dicoret. Kalau Bank Mandiri ranking 9 Bank Asean, kalau disuntik jadi ranking 7 di Asean. Argumentasinya melenceng dari program Nawacita. Total dari Rp 48 triliun menjadi Rp 39,920 triliun yang disetujui," jelas Said di ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2).
Sebelumnya, besaran PMN yang diusulkan untuk PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp 5,6 triliun; PT Krakatau Steel senilai Rp 956 miliar; PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp 280 miliar; PT Aneka Tambang Tbk senilai Rp 7 triliun; dan Perum Perumnas senilai Rp 2 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




