ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wacana Merger BNI-Mandiri, Dirut BNI: Dua-duanya Akan Rugi

Rabu, 18 Februari 2015 | 09:38 WIB
AP
B
Penulis: Astari Fitria Putri | Editor: B1
Diskusi
Diskusi "Emiten Bicara Industri, Melirik Konsekuensi Merger Dua Perusahaan Terbuka" di Kembang Goela Restaurant, Jakarta, Rabu (18/1). (Beritasatu.com/Astari Fitria Putri)

Jakarta - Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo, menyatakan, wacana merger PT Bank Mandiri dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) justru merugikan kedua belah pihak. Pasalnya, kedua perusahaan BUMN ini sudah memiliki anak perusahaan dan strategic planner tersendiri yang bisa dicabut jika keduanya dimerger.

"Saya bilang dua-duanya akan rugi. Masing-masing punya anak perusahaan dan strategic planner. Jika nantinya perusahaan berubah nama karena merger, regulasi yang sudah diberlakukan bisa dicabut. Sedangkan untuk strategi market, Mandiri sudah kerja sama dengan Prancis. BNI dengan Jepang. Kalau dimerger ada dua asuransi dengan dua partner yang berbeda," ujar Gatot, di Kembang Goela Restaurant, Jakarta, Rabu (18/2).

Ia menambahkan, ada kesulitan untuk menyatukan kultur dari masing-masing perusahaan. Sebab dari visi-misi, sumber daya manusia (SDM), dan target masing-masing bank juga berbeda. Selain itu wacana merger juga diklaim dapat mempengaruhi angka saham.

"Saham bank baik pramerger maupun pascamerger ada potensi terpengaruh. Bisa potensi positif bisa pula negatif. Bahkan sekalipun wacana merger itu tidak jadi," ujar Gatot.

ADVERTISEMENT

Ia memberikan ilustrasi ketika adanya wacana merger RHB, CIMB, dan MBSM. Pada Juli 2014, wacana merger ketiga bank ini diumumkan. Saham RHB dan CIMB justru turun, namun saham MBSM yang notabenenya memang merupakan bank kecil jika dibandingkan kedua bank lainnya justru naik. Namun pada saat wacana merger dibatalkan kondisi justru berbalik.

Hal ini juga diamini oleh pakar hukum pasar modal, Indra Safitri. Ia mengimbau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedepankan informasi yang clear mengenai rencana yang menyangkut pasar dan dapat mempengaruhi angka saham.

"Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 diatur mengenai kelalaian yang merugikan pasar lewat informasi. Itu bisa digugat. Asalkan bisa dibuktikan," ujar Indra.

Selain berpengaruh pada saham, merger ini juga dianggap justru memberikan biaya yang besar. Dibandingkan dengan benefitnya, justru akan lebih banyak biaya yang dikeluarkan.

"Kondisinya kalau merger saat ini benefit minim. Cost-nya agak besar. Kalau merger harus ada brand image nama baru. Harus perbarui infrastruktur TI. Padahal BNI saja sudah keluarkan Rp 67 juta untuk fasilitasi itu. Saat ini, saya sarankan jangan konsolidasi antarbank dulu. Lebih baik konsolidasi internal bank saja," ujar Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Haryajid Ramelan.

Tujuan merger bank ntuk menghadapi MEA juga dirasa tidak tepat. Jauh sebelum MEA, Indonesia sudah lebih dulu diserang oleh bank-bank asing di pelosok-pelosok daerah yang tidak terjamah bank nasional.

Maka dari itu jika ditujukan untuk menghadapi pasar internasional, maka internal bank lah yang harus diperbaiki. Gatot mengklaim, BNI sudah siap bersaing tanpa harus melakukan merger.

"Bank-bank di kategori buku empat itu sudah bisa bersaing. Kendalanya hanya kami sulit dapat izin buka cabang di negara tetangga. OJK seharusnya bidik bank-bank di kategori buku satu dan dua," ujar Gatot.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon