Industri Nasional Kekurangan Pasokan Kakao
Senin, 2 Maret 2015 | 02:15 WIB
Jakarta- Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Piter Jasman mengatakan, industri kakao olahan dibayangi kekhawatiran kurangnya pasokan biji kakao seiring pesatnya pertumbuhan bisnis tersebut yang tidak diimbangi produktivitas bahan bakunya.
Bahkan, industri kakao olahan nasional terpaksa harus melakukan impor dalam jumlah besar jika kebutuhan bahan baku tidak bisa dipenuhi di dalam negeri. Setidaknya, dibutuhkan tambahan 480.000 ton biji kakao untuk bisa memenuhi kebutuhan industri nasional, naik 100% dibandingkan pasokan saat ini yang masih 480.000 ton per tahun.
Untuk menjamin pasokan bahan baku biji kakao di dalam negeri, Sesditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2008 tentang pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor.
"Tujuan kebijakan pengenaan bea keluar biji kakao adalah untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan melindungi bahan baku industri pengolahan kakao dalam negeri," ujar dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




