Perbaikan Remunerasi Dorong Efisiensi Birokrasi (4)
Jumat, 27 Maret 2015 | 11:04 WIB
Jakarta – Ignasius Jonan menyebutkan pola serupa juga terjadi di sektor lain, seperti di transportasi darat dan laut. Di sektor laut, Jonan mengatakan, gaji dan uang jalan nakhoda kapal negara kelas I sangat kecil. Kelas jabatan nakhoda kapal besar yang dimiliki negara, seperti kapal patroli, hanya level 10 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 3.352.000 per bulan. Sedangkan uang jalan hanya Rp 28.000 per hari.
"Jadi dia keliling sebulan belum dapat uang jalan Rp 1 juta. Akibatnya apa? Jual solar dan segala macam. Ini kan tidak benar. Paling tidak uang jalannya Rp 200.000 per hari. Saat kami memberikan hadiah Rp 2,5 juta untuk kru kapal negara yang membantu proses evakuasi AirAsia yang jatuh, mereka sangat senang," kata Jonan.
Demikian juga dengan kepala syahbandar dan kepala kantor otoritas pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok. Kepala syahbandar hanya level 15 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 10.315.000 dan kepala kantor otoritas pelabuhan level 14 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 7.529.000.
"Jadi, dengan gaji pokok dan tunjangan lain hanya sekitar Rp 16 juta. Bandingkan dengan kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sama-sama eselon II, tapi dia bisa dapat Rp 70 juta. Ya, ini kan tidak baik," kata Jonan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




