ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Harga Batu Bara Turun, Perusahaan Tambang Tunggak Bayar Pajak

Senin, 30 Maret 2015 | 13:22 WIB
BU
FB
Penulis: Barthel B Usin | Editor: FMB
Ilustrasi pertambangan
Ilustrasi pertambangan (Istimewa)

Muara Teweh, Kalteng - Anjloknya harga batu bara seolah menjadi alasan perusahaan batu bara tidak menunaikan kewajibannya kepada pemerintah melakukan membayar pajak.

Seperti yang terdapat di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) terdapat lima buah perusahaan pertambangan batu bara, selama tahun 2014 saja tidak mau melakukan pembayaran pajak alat berat yang mereka gunakan untuk mengeruk kekayaan alam berupa batubara di perut bumi.

Pajak alat berat yang tidak mau mereka bayar karena alasan anjlok harga batu bara tersebut jumlahnya sebesar Rp 17 miliar. Perusahaan yang tidak punya niat membayar pajak alat beratnya itu diserahkan oleh pihak Samsat Muara Teweh kepada pihak Kejaksaan setempat untuk melakukan penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Lima perusahaan tidak punya etika membayar pajak alat beratnya tersebut semuanya perusahaan tambang batu bara. Mereka menunggak pajak alat berat selama tahun 2014, dengan total tunggakan mencapai Rp 17 miliar lebih, " kata Supriadi Alang, Kepala Samsat Muara Teweh ketika dikonfirmasi SP, Senin (30/3) membenarkan.

ADVERTISEMENT

Perusahaan tersebut adalah PT Hilcon dengan tunggakan Rp 540,7 juta, PT Sumber Rejeki Ekonomi Rp 403,4 juta dan Rp112,5 juta. Kemudian PT Borneo Prima Coal Indonesia Rp 257,1 juta PT Swa Kelola Sukses Rp 104,1 juta dan PT Mendo Elang Indah Rp 285,3 juta.

Dikatakan, belum termasuk tunggakan tahun 2015. Sudah dilakukan berbagai cara melakukan penagihan, namun sampai Maret 2015, lima perusahaaan itu tidak ada iktikad untuk melunasi tunggakan itu sehingga kasusnya kami laporkan ke Kejaksaan Muara Teweh," kata, Supriadi Alang.

Menurut Supriadi, kelima perusahaan yang menunggak pajak itu sebelumnya sudah dilakukan penagihan hingga beberapa kali, namun tidak ada tanggapan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Muhammad Ihsan Husni,SH,MH ketika dikonfirmasi mengatakan lima perusahaan yang menunggak pajak alat berat tersebut sudah dilakukan pemanggilan melalui surat.

"Setelah kita panggil untuk datang mereka menyatakan untuk mengangsur, tapi hingga sekarang jumlahnya masih sedikit bila dibandingkan dengan hutang keseluruhan," katanya dengan tidak menyebut angka kesediaan yang akan diangsur oleh perusahaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bahlil: RI Peringkat 2 Dunia Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Global

Bahlil: RI Peringkat 2 Dunia Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Global

EKONOMI
Bobby Nasution Segera Normalisasi Tanggul Jebol di Batubara

Bobby Nasution Segera Normalisasi Tanggul Jebol di Batubara

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon