BKPM Terima Pelimpahan Izin Pengelolaan Migas Sesuai Prosedur
Selasa, 19 Mei 2015 | 15:40 WIB
Jakarta -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap menerima pelimpahan izin pengelolaan wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan catatan mentaati standar operasional prosedur (SOP) BKPM.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani menyatakan, pelimpahan perizinan tersebut juga harus disertai dengan komitmen Kementerian ESDM untuk melakukan simplifikasi jumlah perizinan.
"Kalau memang jadi dilimpahkan, harus mengikuti SOP kami. Izinnya harus sudah dilimpahkan ke BKPM, harus siap izin prinsip keluar dalam waktu tiga hari, harus siap izin usaha keluar dalam waktu tujuh hari. Ini kan masalah teknis, tidak mudah memang untuk melimpahkan izin ke BKPM," katanya di Jakarta, Selasa (19/5).
Terkait perizinan investasi migas, Farah mengakui bahwa instansinya sudah bertemu dengan Ditjen Migas ESDM. Pada pekan ini, Ditjen Migas dijadwalkan akan meninjau langsung pelaksanaan pelayanan terpadu satu intu (PTSP) Pusat di kantor BKPM.
"Dalam pertemuan kemarin kami sampaikan bahwa Ditjen Migas harus sudah benar-benar siap untuk melimpahkan segala izinnya. Selain itu penting bagi mereka untuk menempatkan liason officer (LO), terutama eselon I yang mengerti secara teknis mengenai perizinan investasi migas. Dari omongan awal, rencananya mereka akan menyerahkan sekitar 20-an izin terlebih dahulu," tuturnya.
Sebelumnya, Ditjen Migas Kementerian ESDM berencana melimpahkan izin pengelolaan wilayah kerja migas ke BKPM (WK Migas) mulai Mei 2015 untuk mengurangi kontak langsung antara pemberi izin dan investor.
Rencananya, Ditjen Migas Kementerian ESDM juga akan menyederhanakan jumlah izin dari 52 menjadi 42 izin. Sebelumnya total perizinan lintas instansi yang diperlukan untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas sendiri mencapai 340 izin dengan durasi pengurusan izin mencapai 10 hingga 15 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




