ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UMP 2024 Dipastikan Naik, Begini Tanggapan Masyarakat

Minggu, 12 November 2023 | 20:20 WIB
MP
NG
Penulis: Maria Gabrielle Putrinda | Editor: NBG
Salah satu warga Jakarta ketika dimintai pendapat tentang kenaikan UMP 2024
Salah satu warga Jakarta ketika dimintai pendapat tentang kenaikan UMP 2024 (Beritasatu.com/Maria Gabrielle)

Jakarta, Beritasatu.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dipastikan mengalami kenaikan. Penetapan mengenai UMP paling lambat dilakukan pada 21 November 2023, kemudian untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 30 November 2023.

Kepada Beritasatu.com, sejumlah masyarakat telah mengetahui kabar tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi. Mereka pun menyambut baik hal tersebut.

"Kebetulan sudah (tahu). Saya setuju, karena kan kita sekarang inflasi tinggi ya dan terus terang saja kalau misalnya tidak dinaikkan UMP itu kita tidak akan bisa keep up daya beli masyarakat," ujar Liza, warga Jakarta saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023).

Menurut Liza, daya beli masyarakat harus dijaga, salah satu caranya dengan menaikkan UMP tersebut. Ketika disinggung berapa besaran kenaikan yang ideal, menurutnya dapat disesuaikan dengan tingkat inflasi.

ADVERTISEMENT

"Idealnya saya enggak punya gambaran (besarannya) tetapi kalau menurut saya disesuaikan dengan tingkat inflasi sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga," jawab Liza.

Sebagai informasi, regulasi terbaru mengenai pengupahan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan kenaikan upah minimum merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja/buruh dalam pembangunan ekonomi.

Terkait dengan hal ini, Reni, warga Jakarta menyebut kenaikan UMP bisa mengimbangi harga kebutuhan pangan yang kian mahal. Sehingga pendapatan seseorang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Harusnya sih kalau mau ngikutin inflasi berapa persen ya, yang kira-kira bisa layak hidup di Jakarta lah ya. Kalau kita ngitungnya UMP Jakarta jadi memang bisa benar-benar hidup layak dengan semua yang udah naik," kata Reni.

"Termasuk bahan makanan kebutuhan sehari-hari pun harganya sudah sampai level cabai gitu-gitu, yang kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat itu beras kemarin sempat mahal. Jadi, kayaknya gimana supaya itu bisa memenuhi semua kebutuhan orang-orang itu," tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan prosedur kenaikan upah minimum diatur sesuai dengan formula dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α) yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD) dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tetapkan UMP 2026, Pemprov Jakarta Sebut Sudah Libatkan Buruh

Tetapkan UMP 2026, Pemprov Jakarta Sebut Sudah Libatkan Buruh

JAKARTA
Tak Cuma Angka, UMP Harus Realistis bagi Masyarakat

Tak Cuma Angka, UMP Harus Realistis bagi Masyarakat

NASIONAL
Detik-detik Penentuan UMP Jakarta, Bakal Naik Berapa?

Detik-detik Penentuan UMP Jakarta, Bakal Naik Berapa?

EKONOMI
Naik Rp 149.678, UMK Ngawi 2026 Diusulkan Rp 2,5 Juta

Naik Rp 149.678, UMK Ngawi 2026 Diusulkan Rp 2,5 Juta

JAWA BARAT
Buruh dan Pengusaha Saling Klaim Dirugikan Formula UMP 2026

Buruh dan Pengusaha Saling Klaim Dirugikan Formula UMP 2026

EKONOMI
Pengusaha Sebut Kenaikan UMP Tak Sebanding dengan Produktivitas

Pengusaha Sebut Kenaikan UMP Tak Sebanding dengan Produktivitas

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon