ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menaker Ida Fauziyah Lantik 7 Anggota BNSP, Dorong Peningkatan Sertifikasi Tenaga Kerja

Selasa, 14 November 2023 | 02:10 WIB
AK
R
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: RZL
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat menghadiri acara Silaturahim Nasional (Silatnas) Santri Vokasi dan Rapat Koordinasi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Tahun 2023 di Pondok Pesantren Darul Ulum,Rejoso, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Minggu 13 Agustus 2023 malam.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat menghadiri acara Silaturahim Nasional (Silatnas) Santri Vokasi dan Rapat Koordinasi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Tahun 2023 di Pondok Pesantren Darul Ulum,Rejoso, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Minggu 13 Agustus 2023 malam. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk periode 2023-2028. Dalam pelantikan tersebut, Ida Fauziyah mengajak anggota BNSP baru untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi, sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan industri, dengan tujuan menciptakan tenaga kerja yang profesional.

Berdasarkan data BNSP per Juli 2023, sebanyak 7.995.017 tenaga kerja tersertifikasi sejak tahun 2006.

"Semoga keanggotaan BNSP yang baru ini tidak hanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa, tetapi harus dapat meningkatkan sertifikasi serta menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja agar mereka dapat diakui keahlian dan keterampilannya," ucap Ida Fauziyah dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

Pelantikan dilakukan di Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Anggota BNSP yang dilantik terdiri dari Syamsi Hari (Ketua Merangkap Anggota), Ulfah Masfufah (Wakil Ketua Merangkap Anggota), Amilin, Miftahul Azis, Adi Mahfudz Wuhadji, Nurwijoyo Satrio Aji Martono, dan Muhammad Nur Hayid.

Menaker Ida Fauziyah juga menekankan kepada keanggotaan BNSP untuk melakukan tugas-tugas luar biasa, menuntaskan pekerjaan yang belum selesai, terutama terkait pembentukan regulasi baik internal maupun nasional, dan meningkatkan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

"Saudara-saudara dapat memperbaiki jika perlu dan memberikan yang lebih baik jika pekerjaan sudah baik," ujar Ida.

Ia juga meminta komitmen dari anggota BNSP untuk menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP. Bahkan Ida meminta apabila tidak mampu berkinerja dengan baik, maka dipersilakan mengundurkan diri.

"Permintaan ini saya lakukan agar saudara terpacu untuk memberikan kinerja yang optimal," pungkas Ida. 
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
KPK Bakal Usut Uang Pemerasan K3 untuk Biaya Pencalegan Ida Fauziyah

KPK Bakal Usut Uang Pemerasan K3 untuk Biaya Pencalegan Ida Fauziyah

NASIONAL
KPK Analisis Kesaksian Soal Dugaan Ida Fauziyah Terima Uang

KPK Analisis Kesaksian Soal Dugaan Ida Fauziyah Terima Uang

NASIONAL
Sidang Noel, Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Terima Uang Rp 50 Juta

Sidang Noel, Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Terima Uang Rp 50 Juta

NASIONAL
Usut Kasus Noel, KPK Bakal Panggil Menaker Yassierli dan Ida Fauziyah

Usut Kasus Noel, KPK Bakal Panggil Menaker Yassierli dan Ida Fauziyah

NASIONAL
KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan TKA, 2 Mantan Menaker Dipanggil

KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan TKA, 2 Mantan Menaker Dipanggil

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon