Kemenperin Sebut Cukai Plastik Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 November 2023 | 15:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rencana penerapan cukai plastik pada 2024 dianggap dapat merugikan pertumbuhan ekonomi dan menjadi beban bagi sektor industri, khususnya industri kecil menengah (IKM) dan industri makanan minuman.
Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita, menyampaikan dampak cukai plastik dapat menekan industri dalam negeri yang sudah mulai tumbuh, terutama IKM yang mencapai 99,7% dan industri makanan minuman yang mencapai hampir 1,68 juta unit usaha.
“Penerapan cukai plastik dapat menyebabkan penurunan demand untuk produk lokal, sehingga kebutuhan tersebut mungkin akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah,” kata Reni saat diskusi bertema “Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia, Cukai Plastik atau Pengelolaan Sampah yang Optimal?” di Jakarta, Rabu (22/11/2203) dikutip Antara.
Hal ini bisa memengaruhi industri dalam negeri dan menghambat pertumbuhan yang sudah dimulai, terutama pada kondisi pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.
Reni menjelaskan jika kemasan plastik dikenakan cukai, kemungkinan terjadi koreksi harga yang akan ditanggung konsumen. Koreksi ini berpotensi memengaruhi permintaan dan menghambat pertumbuhan industri dalam negeri.
Dalam diskusi yang sama, Anggota Komite Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rachmat Hidayat menyarankan agar pengendalian sampah plastik dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan cost dan benefit.
“Penarikan cukai plastik bisa menyebabkan kenaikan harga dan menurunkan permintaan, sehingga dapat merugikan pendapatan dan sebagainya,” kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




