ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggaran Pemilu 2023 Terpakai Rp 29,9 Triliun, untuk Apa Saja?

Selasa, 2 Januari 2024 | 17:23 WIB
CS
H
Penulis: Calvin M Sipahutar | Editor: HE
Ilustrasi daftar pemilih dalam pemilu.
Ilustrasi daftar pemilih dalam pemilu. (Antara/Anis Efizudin)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) pada 2023 mencapai Rp 29,9 triliun. Angka ini mencapai 98,4% dari pagu Rp 30,4 triliun.

"Anggaran pemilu disesuaikan setiap tahunnya. Pada 2022 sebesar Rp 3,1 triliun telah selesai digunakan, dan pada 2023 ini realisasinya Rp 29,9 triliun dari total anggaran Rp 30,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Sri Mulyani memaparkan, alokasi anggaran pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mencapai Rp 26,1 triliun, digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembentukan badan ad hoc, peraturan pelaksanaan pemilu, pengelolaan logistik, pencalonan presiden dan wakil presiden, serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengawasan masa kampanye, penyelenggaraan pemilu, pemuktakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan, dan pengawasan logistik.

Sedangkan anggaran lainnya sebesar Rp 3,8 triliun dialokasikan melalui 14 kementerian/lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari kepolisian untuk pengamanan, RRI, TVRI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pengawasan netralitas ASN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengawasan dan audit, Kemenkominfo untuk informasi, hingga pembentukan pos-pos pemilu.

Mulyani menambahkan, anggaran pemilu selama tiga tahun terakhir mencapai angka Rp 71,2 triliun, termasuk untuk anggaran emilu pada APBN 2024.

"Tahun depan kami masih menganggarkan Rp 38,2 triliun untuk seluruh penyelenggaran pemilu," ungkap Sri Mulyani.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

RUU Pemilu Mandek, Nasib Pemilu 2029 Terancam?

RUU Pemilu Mandek, Nasib Pemilu 2029 Terancam?

NASIONAL
PKB Minta Parpol Sepakat Soal Ambang Batas Parlemen

PKB Minta Parpol Sepakat Soal Ambang Batas Parlemen

NASIONAL
RUU Pemilu Mandek, Puan Maharani Singgung Batas Waktu

RUU Pemilu Mandek, Puan Maharani Singgung Batas Waktu

NASIONAL
Puan: RUU Pemilu Masih Kami Bicarakan dengan Ketua Partai Politik

Puan: RUU Pemilu Masih Kami Bicarakan dengan Ketua Partai Politik

NASIONAL
Menko Yusril Dorong Reformasi Sistemik Hukum Pemilu

Menko Yusril Dorong Reformasi Sistemik Hukum Pemilu

NASIONAL
Demokrat Jakarta Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju 2029

Demokrat Jakarta Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju 2029

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon