ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Barang Bawaan Luar Negeri Dibatasi, APPBI Sebut Celah Impor Ilegal Justru Makin Meluas, Kok Bisa?

Minggu, 24 Maret 2024 | 21:29 WIB
AF
AD
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: AD
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Beritasatu.com/Wahroni)

Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai aturan soal pembatasan jumlah barang impor bawaan penumpang dari luar negeri, termasuk jasa titip (jastip) justru akan memperluas celah bagi impor ilegal masuk ke pasar Indonesia.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyampaikan lewat Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang sebelumnya direncanakan akan mulai berlaku pada Maret 2024 ini, pemerintah justru membatasi aktivitas impor resmi yang telah taat pajak dan aturan di dalam negeri.

"Dapat kita lihat banyak pusat perbelanjaan, mereka membayar pajak resmi karena mengikuti prosedur impor yang resmi. Kalau sekarang dibatasi, impor resminya dibatasi, tetapi impor ilegalnya dibiarkan, ini akan mendorong impor ilegal akan lebih masif lagi," ungkap Alphonzus, saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (24/3/2024).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang berfokus untuk menekan impor ilegal, alih-alih mengincar pelaku impor jastip dengan membatasi jumlah barang bawaan penumpang pesawat.

"Pembatasan ini harusnya tidak dipukul rata semua. Padahal, sumber utama impor ilegal tidak ditangani. Akhirnya, jika impor resminya dipersulit, ini akan mendorong semakin masuknya impor ilegal," ujarnya.

Alphonzus menilai, imbas dari aturan ini, dua kategori industri ritel terdampak buruk. Pertama, pertumbuhan ritel impor akan terhambat karena kesulitan mendapatkan produk. Kedua, pertumbuhan ritel lokal akan terganggu karena semakin masifnya impor ilegal yang menggerus pasar tanah air.

"Jadi dua kategori ini sama-sama terganggu. Hasil akhirnya nanti industri ritel secara keseluruhan terancam, sehingga pertumbuhannya jadi stagnan. Ini ancaman. Kalau pemerintah tidak mau merubah atau merevisi, pertumbuhan industri ritel akan terancam stagnansi," tandasnya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mal di Surabaya Klaim Tak Terdampak Fenomena Rojali dan Rohana

Mal di Surabaya Klaim Tak Terdampak Fenomena Rojali dan Rohana

JAWA TIMUR
Pengusaha Pusat Belanja: Pertumbuhan Industri Ritel Hanya 10 Persen

Pengusaha Pusat Belanja: Pertumbuhan Industri Ritel Hanya 10 Persen

EKONOMI
Fenomena Rojali dan Rohana, APPBI: Akibat Daya Beli Turun

Fenomena Rojali dan Rohana, APPBI: Akibat Daya Beli Turun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon