Libur Panjang Gerus Produktivitas, Pakar: Sebaiknya Cuti Bersama di Hari Raya Keagamaan Saja
Selasa, 21 Mei 2024 | 09:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Hari libur dan cuti bersama yang panjang sebaiknya diberikan kepada para pekerja hanya pada momen tertentu, yakni hari raya keagamaan, seperti Idulfitri dan Natal. Hal itu diungkapkan pakar pariwisata yang juga mantan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Sapta Nirwanda.
"Kenapa dua hari itu panjang? Karena terjadi pada tanggal dan hari tertentu yang sudah ditetapkan. Apalagi, tidak banyak pihak yang mendapat kesempatan itu," katanya kepada Beritasatu.com, Senin (20/5/2024).
Sapta menjelaskan liburan panjang saat momen hari raya sebenarnya untuk memudahkan fasilitas moda transportasi, mengurangi titik kemacetan, dan mengatur puncak mudik serta arus balik bagi pekerja yang pulang ke kampung halaman dan berwisata. Dengan demikian, pengaturan liburan ini diperlukan, terutama karena jumlahnya besar, mencapai jutaan orang ke daerah.
"Tidak semua libur atau tanggal merah ada cuti bersamanya. Jika diterapkan, banyak perusahaan dan lembaga di Tanah Air bisa bangkrut. Menurut saya, aturan liburan panjang dengan cuti bersama perlu dipertimbangkan kembali, jika tidak, negara ini bisa mengalami kesulitan," tegasnya.
Untuk hari libur biasa yang bukan hari raya keagamaan, menurut Sapta, tidak perlu diatur atau bahkan bisa dikurangi. Hal ini agar pekerja bisa bekerja sesuai dengan jam kerja.
Jika semua tanggal merah atau hari libur digabung dengan cuti bersama yang panjang, produktivitas Indonesia akan semakin menurun dan tertinggal jauh. Hal ini bisa mengganggu daya saing dan produktivitas pekerja di Indonesia.
"Saya memiliki teman yang memiliki usaha dengan beberapa karyawan yang sering libur karena aturan pemerintah. Banyaknya libur dan cuti bersama mengganggu aktivitas usaha. Seharusnya dia bisa mendapatkan penghasilan, tetapi malah tidak dapat, padahal harus menggaji karyawan yang produktivitasnya rendah. Jelas ini merugikan," ungkapnya.
Chairman of Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) yang juga Ketua Indonesia Tourism Forum (ITF) itu menjelaskan liburan panjang (cuti bersama) sebenarnya menyangkut hak orang tergantung dari kebijakan pemerintah.
Jika liburnya merupakan kebijakan nasional, maka masyarakat difasilitasi untuk libur. Namun, seberapa pantas durasi libur ini perlu dibandingkan, apakah selama 2-3 hari atau hingga seminggu.
"Negara seperti Indonesia dan Vietnam, rakyatnya lebih memilih libur sedikit dan bekerja lebih banyak karena masyarakat masih membutuhkan uang dan pemasukan dari bekerja. Tak mungkin mereka lebih banyak libur daripada kerja," ungkap Sapta.
Di negara maju, umumnya pekerja tidak bekerja saat akhir pekan (Sabtu-Minggu) karena dianggap sudah bekerja keras dari Senin hingga Jumat. Namun, di negara yang kondisinya belum stabil, seperti Indonesia, ada yang tetap bekerja pada hari Sabtu untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, aturan libur panjang harus dipertimbangkan dengan matang.
"Hal ini sangat berat untuk perusahaan industri dan manufaktur yang harus menanggung hari libur panjang. Jadi jangan diambil secara umum semua liburan itu. Liburan membutuhkan uang. Kalau kebanyakan libur, uangnya dari mana," tanya Sapta.
Namun, Sapta mengakui libur dan cuti bersama yang banyak dapat menghidupkan roda pariwisata dan hiburan. Tetapi jika tidak dibatasi, para pengusaha akan merugi karena produktivitas pekerja menurun.
"Dari sisi sektor pariwisata, jumlah konsumen naik signifikan terkait kebijakan libur dan cuti bersama ini. Itu sudah pasti. Hal ini membuat jumlah wisatawan yang pergi ke luar kota bahkan mancanegara meningkat," jelasnya.
Banyak wisatawan asal Indonesia yang memanfaatkan libur dan cuti bersama selama 3-4 hari untuk berlibur ke luar negeri, seperti Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam, Turki, dan negara lainnya.
"Namun, ini hanya berlaku untuk kelas menengah ke atas. Ini menguntungkan mereka yang bisa berlibur, apalagi sekarang trennya orang lebih suka jalan-jalan daripada menyicil rumah atau membeli properti untuk masa depan. Berbeda dengan era sebelumnya yang langsung ingin membeli rumah dan kendaraan setelah bekerja," ungkap Sapta.
Ia menilai aturan ini perlu dikaji kembali karena hanya menguntungkan satu sektor saja, yakni pariwisata. Namun, perlu dilihat lagi apakah pariwisata yang lebih banyak diuntungkan adalah pariwisata internasional atau nasional.
"Golongan atas yang jumlahnya kini relatif cukup besar, lebih senang ke luar negeri dibandingkan berlibur ke daerah seperti Labuan Bajo, Ternate, Tidore, Papua, dan Maluku karena harga tiketnya tinggi," tutup Sapta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




