ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Habib Luthfi Buka Suara Terkait Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:52 WIB
IA
WP
Penulis: Ichsan Ali | Editor: WBP
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Luthfi bin Yahya atau Habib Luthfi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Luthfi bin Yahya atau Habib Luthfi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 12 Juni 2024. (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Luthfi bin Yahya atau habib Luthfi buka suara soal langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Indonesia.

Habib Luthfi tak menjawab secara lugas apakah mendukung atau menolak kebijakan ini. Namun, ia mengaku tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.  

"Kita tidak pernah diajak musyawarah. Saya tidak bisa katakan iya atau tidak. Kita ikuti saja kehendak pemerintah. Kalau dianggap baik untuk ini silakan saja," ungkap Luthfi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan sampai saat ini belum memberikan masukan terhadap keputusan ormas keagamaan yang bisa mengelola tambang tersebut. "Ndak ada (masukan). Saya tidak semudah itu untuk memutuskan," tegasnya.

Selain itu, habib Luthfi tak mau bicara sejumlah ormas keagamaan yang menolak mengelola tambang. Ia menyampaikan hal tersebut adalah bagian dari hak demokrasi. "Terserah saja mereka punya hak. Kita harus hargai berpendapat dan berdemokrasi," tutur Habib Luthfi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola WIUPK di Indonesia. Jokowi menegaskan pemberian izin tambang bukan diberikan langsung kepada ormas keagamaan, tetapi melalui badan usaha ormas keagamaan tersebut.

Jokowi menjelaskan, badan usaha ormas keagamaan harus melewati persyaratan yang sangat ketat untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon