ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Golden Visa Bisa Dongkrak Lapangan Kerja untuk Dorong Perekonomian Indonesia

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:59 WIB
MS
AD
Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: AD
Pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-Yong menjadi penerima pertama golden visa yang secara simbolis diserahkan oleh Presiden Jokowi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-Yong menjadi penerima pertama golden visa yang secara simbolis diserahkan oleh Presiden Jokowi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. (Beritasatu.com/Fito Erlangga)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal DPP Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Budijanto Ardiansjah, menyambut baik adanya layanan golden visa yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (25/7/2024).

Budijanto mengatakan, layanan golden visa ini merupakan niat baik pemerintah untuk menarik investor sebanyak mungkin. Setelah ada investasi yang masuk, golden visa diharapkan bisa mendongkrak lapangan kerja yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Jadi tentu saja akan memberikan manfaat bagi rakyat, sehingga kita harapkan terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Kalau bisa di luar target kita untuk pertumbuhan ekonomi yang sangat positif,” kata Budijanto dalam acara “Investor Market Today” di IDTV, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

ADVERTISEMENT

Budijanto menyebut, layanan golden visa ini akan memberikan kontribusi positif untuk sektor pariwisata. Pemerintah juga bisa mempromosikan Indonesia lebih luas lagi ke mancanegara dengan menetapkan penataan investasi berwisata yang baik.

Dengan begitu, para investor yang akan berinvestasi ke Indonesia akan semakin bertambah dan mendongkrak pertumbuhan pariwisata domestik sehingga menciptakan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Karena kita yakin dengan penataan investasi berwisata yang baik, maka minat para investor ke Indonesia akan semakin bertambah dan ini akan memberikan efek domino yang bagus,” ujar Budijanto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat golden visa untuk menabung dana investasi sebesar US$ 350.000 dan mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.

Kemudian, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan harus menyetor dana investasi sebesar US$ 2,5 juta untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun. Jokowi mengatakan, golden visa untuk investor dan talenta global ini bertujuan meningkatkan peredaran uang masuk ke dalam negeri.

Presiden pun mengakui tidak menetapkan target untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

GCI vs Golden Visa: Perbedaan Tujuan dan Mekanisme Program

GCI vs Golden Visa: Perbedaan Tujuan dan Mekanisme Program

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon