Kronologi Selebgram Angela Lee Gelapkan Belasan Tas Mewah Senilai Rp 3,2 Miliar
Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi selebgram Angela Lee menggelapkan belasan tas mewah senilai Rp 3,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat Angela Lee membeli tas mewah dari Vivian 2017. Saat itu, pembayaran berjalan lancar hingga Angela Lee dihubungkan dengan penjual tas bernama Francisca Indiarti. "Ada 15 tas merek Hermes dan merek LV (Louis Vuitton)," kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (15/8/2024).
Ade Ary mengatakan, Angela Lee membeli belasan tas mewah tersebut dengan cara mengangsur. Namun, saat disepakati, Angela Lee hanya membayar sekali.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka," ucapnya.
Angela Lee kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Angela Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya. "Telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Gencatan Senjata AS-Iran Buntu, Teheran Tolak Dialog
Macron Ajak Dunia Lepas dari AS, NATO Terancam Retak!
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Mirip Film, AS dan Iran Adu Cepat Temukan Pilot F-15E yang Jatuh




