ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kronologi Selebgram Angela Lee Gelapkan Belasan Tas Mewah Senilai Rp 3,2 Miliar

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:01 WIB
IO
WP
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: WBP
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian.)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi selebgram Angela Lee menggelapkan belasan tas mewah senilai Rp 3,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat Angela Lee membeli tas mewah dari Vivian 2017. Saat itu, pembayaran berjalan lancar hingga Angela Lee dihubungkan dengan penjual tas bernama Francisca Indiarti.  "Ada 15 tas merek Hermes dan merek LV (Louis Vuitton)," kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (15/8/2024).

Ade Ary mengatakan, Angela Lee membeli belasan tas mewah tersebut dengan cara mengangsur. Namun, saat disepakati, Angela Lee hanya membayar sekali.

ADVERTISEMENT

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka," ucapnya.

Angela Lee kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Angela Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya. "Telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT