ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menaker Yassierli Pastikan UMP 2025 Naik

Rabu, 6 November 2024 | 21:30 WIB
A
R
Penulis: Antara | Editor: RZL
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok Kemenaker./Dok Kemenaker.)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut tidak ada alasan untuk menurunkan UMP 2025. Ia menyebut pemerintah fokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja dengan memberikan upah yang layak.

"Iya dong (naik), masa enggak naik?" kata Yassierli saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Meski tidak memerinci besaran kenaikan UMP 2025 yang dimaksud, Yassierli memastikan pembahasan mengenai kenaikan tersebut telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan kolaborasi dengan semua lembaga untuk mencari rumusan yang tepat mengenai pengupahan buruh.

Dalam sidang kabinet, Rabu (6/11/2024), Menaker Yassierli juga menyampaikan isu tentang UMP telah dibahas secara mendalam. Dalam waktu dekat, dirinya akan mengungkapkan perincian kebijakan tersebut kepada media.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Yassierli menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengumumkan penetapan UMP 2025. Pemerintah ingin memastikan bahwa peraturan yang akan dikeluarkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan pekerja yang berpenghasilan rendah, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.

"Kita mesti benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini bisa membantu pekerja dengan penghasilan rendah, sekaligus tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (4/11/2024), Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan terkait langkah strategis pemerintah. Hal itu untuk merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

Salah satu arahan yang disampaikan Prabowo adalah terkait dengan perumusan upah minimum sektoral (UMS) bagi pekerja. Menaker Yassierli menjelaskan perumusan upah minimum menjadi salah satu fokus utama kementeriannya.

"Kami banyak berbicara terkait dengan upah minimum, ini yang menjadi deadline kami dalam dua hari ke depan," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KSPI Minta Formula UMP 2026 Disesuaikan, UMP Jakarta Bisa Naik 6,9%

KSPI Minta Formula UMP 2026 Disesuaikan, UMP Jakarta Bisa Naik 6,9%

NASIONAL
Formula UMP 2026 Sudah Final, Indeksnya Berbeda

Formula UMP 2026 Sudah Final, Indeksnya Berbeda

EKONOMI
Kadin Jakarta Usul Kenaikan UMP Tidak Dilakukan Setiap Tahun

Kadin Jakarta Usul Kenaikan UMP Tidak Dilakukan Setiap Tahun

EKONOMI
Tolak UMP, Buruh Gelar Aksi Serentak di Kota Besar

Tolak UMP, Buruh Gelar Aksi Serentak di Kota Besar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon