ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketimbang PPN 12 Persen, Pemerintah Lebih Baik Segera Ratifikasi UU Perampasan Aset

Rabu, 4 Desember 2024 | 08:00 WIB
JS
JG
R
Wakil Kepala LPEM UI Jahen Fachrul Rezki, Direktur PT Mitra Adiperkasa Tbk Handaka Santosa, PLT Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih dan Ketua Umum AGRA Roy N Mandey, saat tapping Special The Forum “Simalakama Rencana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen”, di kantor B Universe, PIK 2, Tangerang, Selasa, 3 Desember 2024.
Wakil Kepala LPEM UI Jahen Fachrul Rezki, Direktur PT Mitra Adiperkasa Tbk Handaka Santosa, PLT Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih dan Ketua Umum AGRA Roy N Mandey, saat tapping Special The Forum “Simalakama Rencana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen”, di kantor B Universe, PIK 2, Tangerang, Selasa, 3 Desember 2024. (Beritasatu.com/David Gitaroza)

Tangerang, Beritasatu.com - Ketua Afiliasi Global Ritel Indonesia (Agra) Roy N Mandey mengusulkan agar pemerintah segera meratifikasi Undang-Undang (UU) Perampasan Aset guna membantu menutup utang negara. Menurutnya, langkah ini akan lebih berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan negara dibandingkan dengan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

"Berbagai kesempatan telah kami sampaikan bahwa PPN bukanlah satu-satunya cara untuk meningkatkan penerimaan negara, APBN, dan anggaran negara," ujar Roy kepada Beritasatu.com di kantor B-Universe, PIK 2, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Menurut Roy, meskipun kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara, dampaknya tidak sebesar yang dibayangkan. Ia menjelaskan bahwa dengan kenaikan PPN sebesar 1 persen, negara diperkirakan akan memperoleh tambahan sekitar Rp 70 triliun hingga 75 triliun.

ADVERTISEMENT

Angka ini didasarkan pada pendapatan PPN 2023 yang tercatat sebesar Rp 749 triliun, naik dari Rp 694 triliun pada 2022 setelah tarif PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022.

"Jika tarif PPN dinaikkan 1 persen lagi pada 2025, diperkirakan akan menghasilkan sekitar Rp 80 triliun. Namun, kenaikan tersebut tidak akan cukup untuk menutupi berbagai kebutuhan negara, karena ada biaya tambahan untuk bantuan sosial dan penyesuaian ekonomi lainnya," jelas Roy.

Lebih lanjut, Roy menekankan pemerintah harus mempertimbangkan alternatif lain yang lebih efektif, seperti penguatan upaya penegakan hukum terhadap ekonomi bawah tanah dan korupsi. Ia mengingatkan dana hasil perampasan aset dari koruptor yang kini mencapai lebih dari Rp 100 triliun bisa digunakan untuk menutup sebagian besar utang negara.

"Jika Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera diratifikasi, kita tidak perlu menaikkan PPN. Uang yang disita dari koruptor, yang saat ini tersembunyi di berbagai tempat, bisa digunakan untuk menutupi utang negara yang signifikan. Bahkan, jika dikumpulkan, dana ini bisa menutupi hingga 50-60 persen utang kita," tambahnya.

Roy juga menyoroti potensi besar yang bisa digali dari sektor judi online, yang menurut Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp 900 triliun per tahun atau sekitar Rp 75 triliun per bulan. Ia menyarankan agar pemerintah lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini, serta memperluas basis pajak dengan membuka kantor-kantor pajak untuk menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar.

"Jadi, bukan hanya menaikkan PPN. Pemerintah harus mengkaji lebih dalam berbagai potensi pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan," ungkapnya.

Ia juga berharap pemerintah dapat menunjukkan sikap bijak dalam menangani krisis ekonomi saat ini.

"Kami, pelaku usaha, bukan menginginkan pembatalan kenaikan PPN (menjadi 12 persen), tetapi kami berharap langkah ini dapat ditunda hingga masa pemulihan ekonomi tercapai," tutup Roy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

1 Tahun Prabowo-Gibran: Desember 2024, PPN Barang Mewah Naik

1 Tahun Prabowo-Gibran: Desember 2024, PPN Barang Mewah Naik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon